Gelar Pelatihan Marine Inspector Ditjen Hubla Gandeng AMSA
Kamis, 25 Juli 2019, 17:58 WIBBisnisnews.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kembali gandeng
Australia Marine Safety Authority (AMSA) dalam program Ship Safety Inspection Center of Excellence (SSI-COE) .
Program pelatihan ini khusus diperuntukan bagi para pejabat pemeriksaan keselamatan kapal atau Marine Inspector maupun pejabat pemeriksa kelaiklautan dan keamanan kapal asing atau Port State Control Officer (PSCO).
Kegiatan pelatihan yang berlangsung
22 - 26 Juli 2019 ini diselenggarakan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok. Dihadiri oleh dua tenaga ahli (expert) dari AMSA, yaitu Mr. David Penny dan Mr. Tat Yeung, yang diasistensi oleh Koordinator PSC Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Capt. Budi Paros Sitohang, yang merupakan salah satu dari 10 orang anggota Tim Expert di SSI-COE yang telah ditunjuk Ditjen Perhubungan Laut untuk membantu pelaksanaan peningkatan kemampuan pejabat pemeriksa keselamatan kapal di seluruh Indonesia.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Amiruddin, mendukung kegiatan tersebut dan berharap kerjasama antara Ditjen Perhubungan Laut dengan AMSA ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pengalaman yang baru bagi petugas pemeriksa keselamatan kapal.
“Hal ini sangat penting mengingat pelabuhan Tanjung Priok merupakan salah satu pelabuhan utama yang ramai dikunjungi baik kapal dalam negeri maupun kapal asing sekaligus merupakan barometer pelabuhan pelabuhan lain di Indonesia,” ujar Amiruddin, Kamis (25/7/2019) di Jakarta.
Saat ini Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok sendiri memiliki tujuh orang pemeriksa kelaiklautan dan keamanan kapal asing yang telah memiliki kualifikasi yang cukup baik, di antaranya pernah mengenyam pendidikan pemeriksaan kapal asing di Jepang (Sekretariat Tokyo-MOU), dan juga kerap mengikuti seminar di dalam negeri maupun seminar di luar negeri yang dilaksanakan oleh Sekretariat Tokyo-Mou ataupun pelatihan langsung dari AMSA.
“Hal ini yang membuat Pelabuhan Tanjung Priok menjadi tempat belajar bagi para pejabat pemeriksaan kapal yang baru atau yang sedang menjalani pendidikan," imbuh Amiruddin.
Menurutnya, sesuai dengan amanat UU no.17 tahun 2008 tentang pelayaran, salah satu kewenangan Syahbandar adalah melakukan pengawasan kapal dalam negeri dan luar negeri.
“Beban berat ini akan dapat dilaksanakan oleh Syahbandar jika petugas petugas yang ada di bawahnya senantiasa update dengan aturan aturan terbaru, termasuk para pejabat pemeriksa keselamatan kapal yang diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan berpedoman pada aturan aturan keselamatan yang berlaku baik secara nasional maupun Internasional,” kata Amiruddin.
Menurutnya, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok sangat terbuka untuk setiap kegiatan yang dapat mendukung program program pemerintah diantaranya peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
Contohnya, beberapa tahun yang lalu Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok terpilih menjadi tuan rumah dalam hal pertukaran pengawas kapal asing atau PSC yang datang dari Chilli dan Jepang selama dua minggu untuk menyamakan persepsi tentang pemeriksaan kapal asing yang sesuai dengan Resolusi International Maritime Organization (IMO).
Dalam waktu dekat Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok juga akan menerima siswa dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL), di mana para siswa merupakan ASN Perhubungan yang tengah mendapatkan pendidikan dan pelatihan pemeriksaan kapal asing. (Syam S)