Seluruh Proyek Konstruksi Layang Dihentikan, Inilah Alasannya ....
Selasa, 20 Februari 2018, 16:44 WIBBisnisnews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hentikan sementara seluruh proyek infrastruktur berat di atas permukaan atau melayang, memyusul ambruknya lengan gelagar tiang tumpuan (pier head) di salah satu titik proyek tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), selasa dini hari pukul 03.40 WIB.
Penghentian itu dilakukan mulai dari proyek tol, LRT dan jembatan yang membutuhkan pekerjaan berat di atas, elevated, termasuk proyek jembatan di Papua. Seluruh proyek itu akan ditentukan nasibnya setelah keluarnya hasil audit oleh Komite Keselamatan Konstruksi (KKK).
Menteri PUPR Basuki Hadimulyono mengatakan, terkait seringnya kasus kecelakaan pada proyek layang, hari ini ( Selasa20/2/2018) pukul 12;00 wib telah diundang seluruh pihak terkait untuk membahas masalah tersebut.
Kejar Setoran
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abdi memprotes pembangunan infrastruktur di Indonesia ternyata dikerjakan seperti sopir angkot kejar setoran.
"Kerjanya seperti sopir angkot kejar setoran. Yang penting pekerjaan selesai, tanpa mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpangnya," kata Tulus, terkait beruntunnya kecelakaan konstruksi terhadap proyek infrastruktur .
Kata Tulus, banyaknya kecelakaan kerja membuktikan gagalnya proyek infrastruktur yang konstruksinya dikerjakan secara terburu-buru.
" Ini membuktikan proyek konstruksi itu tidak direncanakan secara matang dan atau pengawasan yang ketat dan konsisten," katanya.
Atas beruntunnya kecelakaan itu, Tulus menyampaikan kritik keras dan mendesak pemerintah untuk membentuk tim investigasi independen dengan tugas utama melakukan forensik engineering.
Tim ini penting, untuk menyimpulkan apakah yang terjadi merupakan kegagalan dalam perencanaan konstruksi, kegagalan dalam pelaksanaan konstruksi, atau kegagalan dalam pengawasan konstruksi.
Dia juga khawatir, kegagalan konstruksi pada proyek itu terulang saat sudah digunakan. "Kita bisa bayangkan, korban masal akan terjadi jika kecelakaan konstruksi tersebut terjadi saat digunakan konsumen," kata Tulus.
Proyek Jalan Tol Becakayu merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk mulai 2014 dengan nilai kontrak Rp7,23 triliun dan memiliki panjang ruas 11 km.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan segera melakukan evaluasi proyek Tol Bekasi-Becakayu dengan pihak terkait. Evaluasi itu akan dilakuakan bersama-sama dengan Menteri OUPR dan Menteri Perhubungan.
Pihak PT Waskita Karya Tbk selaku kontraktor proyek tol Becakayu menyatakan saat ini sedang menyelidiki penyebab jatuhnya bekisting pierhead di lokasi konstruksi jalan tol tersebut pada pukul 03.00 WIB. Dalam kecelakaan itu tujuh pekerja terluka sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Divisi III Waskita Karya Dono Parwoto dalam siaran pers menyebutkan, perusahaan melakukan nvestigasi secara internal maupun oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan data dan informasi mengenai kecelakaan tersebut dan diharapkan hasilnya sudah keluar dalam 1x24 jam.
Peraturan Presiden
Belakangan ini PT Waskita Karya Tbk, mendapat sorotan karena sejumlah proyek infrasruktur yang ditangani banyak mengalami kecelakaan fatal. Ini juga harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk melihat lebih detail lagi, apakah kontraktor BUMN itu mengambil proyek sesuai aturan atau melebihi dari yang telah ditentukan.
Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 54/2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, batasan paket proyek konstruksi yang boleh dikerjakan oleh badan usaha (kontraktor) yang mengikuti proses pelelangan (tender) dalam waktu satu tahun anggaran, maksimum enam proyek.
Perpres itu lebih menekankan kepada kontraktor-kontraktor yang menangani proyek besar atau menengah ke atas. Peraturan itu sendiri dibuat untuk melindungi kontraktor agar kebih fokus mengerjakan proyek sehingga hasilnya maksimal dan memiliki daya tahan.
Koordinator Analisis Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menjelaskan, BUMN-BUMN itu mengambil semua kesempatan untuk mengerjakan seluruh proyek. Artinya, mumpung ada kesempatan, semuanya dikerjakan.
"Makanya perlu diaudit, dalam satu tahun anggaran, berapa proyek yang dikerjakan BUMN itu. Selain itu juga kualitas material yang digunakan dan anggaran yang dipakai, sepanjang audit itu tidak dilakukan dan mengesampingkan Perpres yang ada, kecelakaan masih menjadi ancaman," jelas Jajang.
Seperti diketahui, PT Waskita Karya saat ini tengah memegang 18 proyek konstruksi. Berdasarkan data, hingga kuartal III/ 2017 saja, BUMN itu mencatatkan kontrak baru senilai Rp 44,4 triliun.
Kecelakaan Lain di 2017
Konstruksi jembatan Tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro) di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan roboh, Minggu (29/10). Peristiwa nahas tersebut menyebabkan satu orang meninggal dan dua orang luka-luka.
Sebagaimana diketahui, Proyek Jalan Tol Pasuruan Probolinggo merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk mulai tahun 2016 dengan nilai kontrak Rp 2,9 triliun dan memiliki panjang ruas 31,3 kilometer.
Selain tol Paspro, berdasarkan catatan Bisnisnews.id, insiden kecelakaan terhadap sejumlah proyek yang ditangani PT Waskita Karya Tbk, diantaranya proyek jalan tol Bogor—Ciawi—Sukabumi (Bocimi) berupa robohnya jembatan yang menelan seorang korban jiwa pada Jumat (22/09/2017). Ada lagi, Selasa (01/08), dua pekerja tewas setelah terjatuh dari tiang penyangga proyek kereta api ringan atau light rail transit (Adhitio)
.