2018, Defisit Pendapatan Primer Indonesia Sebesar 30,420 Miliar Dolar AS
Minggu, 18 Agustus 2019, 13:20 WIBBisnisNews.id -- Nilai defisit pendapatan primer Indonesia tahun 2018 adalah sebesar 30,420 miliar Dolar AS atau setara dengan Rp431,95 triliun. Jumlah tersebut perlu diantisipasi bersama jangan sampai terulang. Bila perlu harus bisa surplus sehingga bisa memberikan nilai tambah yang besar.
"Didalam defisit tersebut terdapat defisit jasa jasa asing yakni senilai 7,101 miliar Dolar AS atau dalam rupiah senilai Rp100,84 triliun," kata aktivis dan Ketua Assosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daengbdi Jakarta.
Lantas, apa itu defist pendapatan primer? Yakni defist yang diakibatkan oleh kompensasi tenaga kerja dan pendapatan investasi asing di Indonesia.
Sementara, yang dimaksud dengan pendapatan investasi asing dapat berasal dari investasi langsung, investasi portofolio, maupun investasi lainnya.
"Selanjutnya, defisit jasa jasa adalah defisit yang disebabkan oleh pembayaran atas jasa jasa asing di Indonesia," jelas Daeng lagi.
Menurut dia, nilai defisit pendapatan primer tahun 2018 adalah sebesar US $ -30,420 miliar atau mencapai Rp431,95 triliun. "Didalam defisit tersebut terdapat defisit jasa jasa asing yakni senilai 7,101 miliar dolar AS atau senilai Rp100,84 triliun.
Adapun yang dimaksud dengan pendapatan investasi asing, menurut Daeng, dapat berasal dari investasi langsung, investasi portofolio, maupun investasi lainnya.
"Selanjutnya, defisit jasa jasa adalah defisit yang disebabkan oleh pembayaran atas jasa jasa asing di Indonesia," terang Daeng.(helmi)