2019, Pemerintah Berhasil Tingkatkan Kapasitas Pembangkit Listrik
Jumat, 10 Januari 2020, 16:56 WIBBisnisNews.id -- Pemerintah mrlalui Kementerian ESDM selama tahun 2019 mampu mrmbangun kapasitas pembangkit tenaga listrik mencapai 69,1 GW. Jumlah meningkat 4,2 GW dari tahun 2018 sebesar 64,9 GW. Sementara, target pada tahun 2020 sebesar 74,8 giga watt (GW).
Dalam rangka peningkatan kapasitas pembangkit, Pemerintah Indonesia juga terus mendorong penyelesaian pelaksanaan Program 35.000 MW yang saat ini sebagian besar telah konstruksi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta.
Selain itu, lanjut dia, Pemerintah melalui Kemrnterian ESDM akan terus mendorong pembangunan transmisi dan jaringan distribusi dengan memanfaatkan teknologi terkini (smart grid dan metering).
Kapasitas Pembangkit Listrik EBT juga terus dioptimalkan, sesuai amanat Kebijakan Energi Nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 yang menargetkan bauran energi baru terbarukan pada tahun 2025 sebesar 23%.
"Tambahan kapasitas pembangkit EBT Tahun 2019 mencapai 376 MW mayoritas dari PLTP sebesar 182,3 MW yaitu PLTP Mulut Balai Karimun, PLTP Sorik Merapi dan PLTP Muaralaboh," kata Menteri Arifin lagi.
Proses Revisi Permen ESDM
Kementerian ESDM saat ini juga tengah merevisi Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, dan menerbitkan Perpres untuk mendorong pemanfaatan EBT lebih masif.
Untuk Kebijakan Mandatori Biodiesel, jelas Menteri Arifin, penggunaan B20 telah dimulai sejak Januari 2016, dan telah berjalan dengan baik pada sektor PSO.
"Sejak 1 September 2018, Pemerintah memperluas mandatori B20 ke sektor Non PSO, seperti kelistrikan, pertambangan, perkeretaapian, industri, dan angkutan laut," jelas anggota Kabinet itu.
"Mandatori B20 tersebut ditingkatkan menjadi mandatori B30 pada Januari 2020. Produksi biodiesel tahun 2019 ditargetkan 7,37 juta KL dan realisasinya mencapai 8,37 juta KL. Pemanfataan domestik sekitar 75% atau setara 6,26 juta KL sehingga menghemat devisa US$3,35 miliar atau Rp48,19 triliun. Tahun 2020, produksi biodiesel ditargetkan sebesar 10 juta KL," ujar Arifin.
Pemanfaatan Batubara Domestik untuk kepentingan dalam negeri akan terus didorong oleh Pemerintah, salah satunya mengusulkan pemberian insentif program gasifikasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME).
Pada tahun 2019, pemanfaatan batubara domestik mencapai 138 juta ton dari produksi sebesar 610 juta ton. Sedangkan pada tahun 2020 ditargetkan sebesar 155 juta ton dari target produksi 550 juta ton. Untuk Peningkatan Nilai Tambah Mineral, selain terus mendorong pembangunan smelter untuk meningkatkan nilai tambah mineral dan multiplier effect perekonomian.
Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan pembangunan smelter sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 beserta Permen ESDM sebagai regulasi turunannya. Hingga tahun 2019 telah diselesaikan sebanyak 17 smelter dan pada 2020 ditargetkan akan dibangun 8 smelter.(helmi)