ABK dan Penumpang MV Coral Adventure Yang Sandar di Kota Waringin Diperiksa Ketat
Senin, 10 Februari 2020, 05:44 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq. Ditjen Perhubungan Laut bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan juga stakeholder terkait memperketat pemeriksaan khususnya kesehatan para penumpang dan awak kapal wisata MV. Coral Adventure yang berlabuh di Pelabuhan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Langkah itu guna mencegah dan antisipasi penyebaran virus Korona khususnya melalui jalur laut.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kumai menggunakan kapal patroli Armada KN.P. 489 dan Sea Rider KPLP bersama dengan KPPP, POL AIR, POS TNI AL, KKP, Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat, Imigrasi serta Bea Cukai, Minggu (9/2/2020) melakukan pemeriksaan terhadap kapal wisata asing MV. Coral Adventure yang berlabuh di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari 36 orang ABK dan 41 orang penumpang, tidak ditemukan gejala demam lebih dari 38°C dimana rata-rata 36.5° C, serta tidak ada gejala sesak nafas, batuk dan pilek," kata Kepala KSOP Kelas IV Kumai, Capt. Wahyu Prihanto di Kumai Kalimantan Tengah sesaat setelah dilakukan pemeriksaan.
Capt. Wahyu mengatakan, pada pukul 01.00 WITA pihaknya berangkat dari Kumai dan tiba di muara jam 05.00 WITA. "Pukul 06.00 WITA petugas memulai kegiatan dengan melakukan komunikasi dengan kapten kapal untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh seluruh awak kapal dan penumpang kapal."
"Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan sanitasi kapal, pemeriksaan hospital room, pemeriksaan vektor dan BPP di atas kapal dan terakhir dokument kesehatan kapal," ujar Wahyu. Proses tersebut berlangsung selama 2 (dua) jam dari pukul 07.00 WITA sampai dengan pukul 09.00 WITA.
Wahyu menjelaskan pemeriksaan yang telah diberikan dari pintu masuk pertama di Indonesia (Belitung) dapat dilaporkan bahwa semuanya tidak terdapat gejala demam, batuk dan lain-lain.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan bahwa kegiatan diawali dengan analisis awal pemeriksaan PKK, MDH awal, voyage memo/port of call, crew list dan vaccination list. "Tidak lupa juga petugas dilengkapi dengan pemakaian Alat Perlindungan Diri lengkap," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan dokumen karantina juga telah lengkap dan masih berlaku, antara lain Maritime Declaration of Health/MDH, Health Book, SSCEC, Medicine Chest certificate, Vaccination List, Voyage Memo/Port of Call, Last! Port Clearance, Narcotic List, Cargo Manifest, Ship Particular, Ship Store Declaration, Bonded Store, Nil List.
"Hasil pemeriksaan Vektor dan BPP juga tidak ditemukan faktor risiko vektor dan BPP, serta hasil pemeriksaan medical kan book tidak ditemukan riwayat penyakit menular yang serius dan dapat menyebabkan PHEIC," tutur wahyu. "Tidak ditemukan juga pelanggaran karantina (bendera kuning masih berkibar, kapal tidak melakukan aktivitas, kapal masih steril)," tambahnya.
Sebagai informasi, sebelum ke Kotawaringin Barat, kapal asing MV. Coral Adventure yang berbendera Australia memiliki kapasitas GT. 5.516 berlayar dari pelabuhan Sunda Kelapa dimana sebelumnya pada tanggal 2 Februari 2020 baru berangkat dari Singapura yang artinya kapal masih dalam masa inkubasi.
Wahyu melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan keselurahan pada hari ini dapat dinyatakan bahwa pada kapal tersebut tidak ditemukan faktor resiko PHEIC dan kapal diberikan Port Health Quarantine Clereance tanggal 09 Februari 2020.
"Setelah proses pemeriksaan selesai dilaksanakan, kami juga telah melakukan komunikasi kepada Kapten kapal, ABK dan penumpang kapal telah untuk memberikan informasi dan edukasi terkait novel corona virus," tutup Wahyu.(nda/helmi)