AirNav Akan Hapus Sebagian Utang Maskapai, Selebihnya Dilakukan Penjadwalan Ulang
Kamis, 28 Desember 2023, 22:43 WIBBISNISNEWS.id - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (LPPNPI) atau AirNav Indonesia berencana akan melakukan penghapusan utang sejumlah maskapai penerbangan.
Alasan penghapusan utang itu dilakukan karena maskapai yang memiliki utang tersebut, sudah bangkrut.
Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramestri mengatakan, nilai utang maskapai bangkrut tersebut cukup besar, namun masih lebih besar lagi nilai utang yang wajib diselesaikan oleh maskapai penerbangan yang masih beroperasi.
" Penghapusan itu akan kami lakukan pada maskapai yang sudah lama bangkrut," ungkapnya, pada acara media gathering , Kamis (28/12/2023) di kawasan Sentul Jawa Barat.
Berdasarkan informasi, total piutang AirNav Indonesia yang sulit ditagih kepada maskapai sekitar Rp 1.5 triliun.
"Kami berusaha melakukan komunikasi dengan maskapai bersangkutan. Tapi ada juga yang sudah menyatakan siap dengan penjadwalan ulang," kata Polana .
Piutang yang sumbernya berasal dar maskapai domestik dan internasional sebesar itu merupakan akumulasi dari tahun 2018 hingga 2023.
Dari total piutang, 76 persen adalah utang maskapai domestik, diantaranya maskapai Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, Lion Group (Lion Air, Batik Air, Wings Air), Super Air Jet dan Susi Air.
Sedangkan 24 persen maskapai asing yang masih berhutang dengan AirNav Indonesia diantaranya, Indonesia AirAsia Extra, Tigerair, Orient Thai Airlines, Air Born Indonesia, Air Cargo Global.
(Syam)