AirNav Indonesia dan Airbus Teken MoU Efisiensi dan Keberlanjutan Ruang Udara Indonesia
Selasa, 29 September 2026, 16:37 WIB
BISNISNEWS.id - AirNav Indonesia dan Airbus teken Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan tentang kolaborasi keberlanjutan dan efisiensi penggunaan ruang udara di Indonesia, Selasa, (29/9/2026).
MoU tersebut ditandatangani Direktur Utama AirNav Indonesia Avirianto Suratno dan President Airbus International Wouter van Wersch di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, serta disaksikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Kerja sama ini menjadi kerangka bagi AirNav Indonesia dan Airbus untuk menjajaki berbagai peluang optimalisasi Manajemen Lalu Lintas Penerbangan (Air Traffic Management/ATM) di ruang udara Indonesia, dengan tujuan mendukung efisiensi operasional penerbangan nasional sekaligus mendorong operasional penerbangan yang lebih berkelanjutan.
Direktur Utama AirNav Indonesia Avirianto Suratno mengatakan, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya AirNav Indonesia untuk terus meningkatkan kontribusinya dalam optimalisasi sistem penerbangan nasional melalui pengelolaan ruang udara yang semakin efisien.
“Bagi AirNav Indonesia, optimalisasi penerbangan nasional tidak terlepas dari bagaimana ruang udara dikelola secara aman, lancar, efisien, dan mampu merespons pertumbuhan lalu lintas udara. Melalui kolaborasi dengan Airbus, kami ingin mengidentifikasi berbagai peluang dan solusi yang dapat mendukung peningkatan efisiensi operasional penerbangan, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan ruang udara Indonesia,” ungkap Avirianto.
Dia menjelaskan, kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari pembahasan AirNav Indonesia dan Airbus dalam mengidentifikasi berbagai peluang peningkatan efisiensi operasional dan keberlanjutan penerbangan di Indonesia.
Upaya tersebut menjadi penting seiring pertumbuhan lalu lintas udara dan kebutuhan untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan ruang udara bagi para pengguna jasa penerbangan nasional.
Salah satu fokus utama kerja sama adalah mengidentifikasi dan menentukan prioritas area dalam praktik ATM saat ini yang memiliki peluang terbesar untuk dioptimalkan, khususnya area yang berkontribusi terhadap emisi CO₂. Dari area yang teridentifikasi, kedua pihak akan memetakan solusi operasional maupun teknologi yang telah berhasil meningkatkan kinerja ATM dan memberikan dampak positif terhadap lingkungan.
Dalam proses tersebut, pengalaman dan solusi yang telah dikembangkan melalui program modernisasi ATM global, termasuk SESAR (Single European Sky ATM Research) dan ASBU (ICAO Aviation System Block Upgrades), akan menjadi salah satu referensi untuk dikaji lebih lanjut.
Avirianto menambahkan, berbagai solusi global tersebut tidak serta-merta diterapkan di Indonesia, melainkan perlu dikaji berdasarkan kebutuhan dan karakteristik operasional ruang udara nasional.
“Kami tidak serta-merta membawa solusi global untuk diterapkan di Indonesia. Setiap solusi perlu dikaji dari sisi teknis dan operasional untuk melihat kesesuaiannya dengan kebutuhan kita. Dari proses tersebut, kami berharap dapat memperoleh rekomendasi yang konkret untuk mendukung optimalisasi penerbangan nasional sekaligus memperkuat aspek keberlanjutan,” ujarnya.
Selain aspek ATM, MoU juga membuka peluang kolaborasi pada operasi darat dan operasi penerbangan dengan tujuan bersama mengoptimalkan efisiensi operasional armada. Dalam konteks tersebut, AirNav Indonesia dan Airbus menjajaki berbagai peluang yang dapat mendukung operasional penerbangan yang berkelanjutan sekaligus mengantisipasi pertumbuhan lalu lintas udara Indonesia.
Untuk memastikan kolaborasi berjalan terarah, AirNav Indonesia dan Airbus akan membentuk Steering Committee untuk mengawasi serta mengarahkan perkembangan kolaborasi. Masing-masing pihak juga akan menunjuk focal point dan Lead Expert untuk mengawal pembahasan teknis serta mengoordinasikan kebutuhan informasi dan masukan dari tim ahli masing-masing.
AirNav Indonesia juga akan mengoordinasikan dan mengonsolidasikan pandangan para pemangku kepentingan di Indonesia dalam pembahasan kolaborasi. Pelibatan pihak lain dalam pembahasan dilakukan berdasarkan persetujuan Steering Committee serta tetap mengikuti ketentuan kerahasiaan yang berlaku. Dari sisi pengembangan sumber daya manusia, kedua pihak akan menjajaki pertukaran pengetahuan, praktik terbaik, dan keahlian teknis melalui pemanfaatan pengalaman serta kapabilitas tim ahli masing-masing.
Seluruh pembahasan dalam MoU ini diarahkan untuk menghasilkan closing memorandum yang memuat keseluruhan ruang lingkup, poin-poin utama hasil pembahasan, serta rekomendasi atas kemungkinan solusi dan implementasinya.
MoU ini secara tegas membatasi ruang lingkup pada kegiatan identifikasi, penilaian, dan penyusunan peta jalan adaptasi atas solusi potensial. Adapun penerapan atau implementasi solusi yang disepakati, apabila ada, berada di luar ruang lingkup MoU dan akan diatur melalui perjanjian terpisah.
Melalui kolaborasi ini, AirNav Indonesia dan Airbus mempertemukan pengalaman, keahlian, serta perspektif global dan nasional untuk mengidentifikasi peluang optimalisasi ATM dan operasional penerbangan. Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung penerbangan nasional yang semakin aman, lancar, efisien, dan berkelanjutan, sejalan dengan kebutuhan pertumbuhan lalu lintas udara Indonesia. (Mut)