AirNav Indonesia dan FAA, Sepakati Kerjasama Keselamatan Penerbangan
Rabu, 27 November 2024, 14:01 WIBBISNISNEWS.id - AirNav Indonesia menjalin kerjasama dengan Badan Navigasi Amerika Serikat FAA Air Traffic Organization, dalam bidang peningkatan keselamatan penerbangan.
Kerjasama kedua institusi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana
Banguningsih Pramesti, dan Direktur Operasi FAA Air Traffic Organization, Timothy Arel, di selasela acara ICAO Thirty-Fifth Meeting of the Asia/Pacific Air Navigation Planning and Implementation
Regional Group (APANPIRG/35)
Bangkok, Thailand. Selasa 26 Nopember 2024.
Polana Banguningsih Pramesti menyatakan “MoU ini bertujuan
untuk memperkuat kerja sama bilateral di bidang navigasi penerbangan antara Indonesia dan Amerika
Serikat, dengan fokus pada pengembangan teknologi dan peningkatan keselamatan penerbangan”.
Hal
ini juga selaras dengan komitmen Kementerian BUMN untuk menciptakan masa depan navigasi penerbangan yang lebih aman dan berkelanjutan.
Lebih lanjut Polana menjelaskan, bahwa kedua belah pihak akan bekerja sama dalam beberapa topik strategis, diantaranya; Pengembangan infrastruktur CNS (komunikasi, navigasi, surveilans) dan otomatisasi, desain dan pengembangan ruang udara serta prosedurnya, Pengembangan metodologi
pengolahan data penerbangan, Perencanaan keteraturan flow traffic penerbangan (ATFM), dan
operasional penerbangan tanpa awak (termasuk Drone), serta beberapa kerjasama lain
Kata, Polana, kerja sama ini menandai langkah maju yang signifikan dalam memperkuat hubungan Indonesia dan Amerika Serikat di bidang navigasi penerbangan.
" Dengan berbagi pengetahuan dan pengalaman, kita dapat bersama-sama mendorong pengembangan teknologi, meningkatkan efisiensi operasional, dan memastikan keselamatan penerbangan yang lebih baik di ruang udara Indonesia serta kawasan Asia Pasifik.” ujar Polana.
Dengan penandatanganan MoU ini, AirNav Indonesia dan FAA berkomitmen untuk terus mempererat kolaborasi dan mendorong inovasi dalam mendukung kemajuan industri penerbangan global.
Tentang AiNav
Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia (AirNav) merupakan lembaga dengan kepemilikan modal negara di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia (KBUMN RI) yang didirikan tanggal 13 September 2012 berdasarkan amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masi
(*/syam)