AP I Akan Berikan Insentif Untuk Landing Fee 10 - 100 Persen
Jumat, 05 Juli 2019, 18:54 WIBBisnisnews.id - PT Angkasa Pura I (Persero) - AP I akan memberikan insentif kepada maskapai penerbangan berupa potongan biaya landing dan parkir pesawat 50 - 100 persen pada rute dan jam tertentu, terutama waktu sepi penumpang.
Dirut AP I Faik Fahmi mengatakan, imsentif ini diberikan sebagai wujud dukungan perusahaan terhadap kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat.
"Kami berikan pada rute tertentu di hari tertentu saat sepi penumpang. Artinya, insentif yang kami berikan dapat menurunkan harga tiket hingga 50 persen dari tarif Batas Atas,"jelas
Faik Jumat (5/7/2019) usai menjadi nara sumber diskusi yang mengusung tema ' Menjawab Tantangan Sektor Transportasi Tungkatkan Konektivitas Joglosemar” di bandara Yogyakarta Internasional Airport di Kulon Progo.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri APNI, II, operator penerbangan dam seluruh stakeholder terkait dinkantor Kemenko Perekonomian pekan lalu disepakati penurunan tarif.
Namun sebagai konpensasi, pemerintah melalui BUMN AP I dan II memberikan insentif untuk landing fee pesawat.
"Kami ingin semua berjalan, tidak ada yang dirugikan," titurnya
Faik mengatakan, kebijakan insentif ini juga masih terus didalami, apakah nantinya permanen atau sesaat. Rutenya juga belum kami tentukan. " insentif inj terutama untuk maskapai yang mengadopsi konsep LCC," jelasnya.
Kedati diakui, sebagai pengelola Bandara, kontribusi Airport ini sebenarnya di bawah 1 persen dari total cost nya airline.
"Ada beberapa usulan mulai dari insentif dengan diakon landing fee 10 persen hingga 100 persen," jelas Faik. (Syam S)