Apa Saja Yang Masih Belum Bisa Dilakukan Wanita Di Arab Saudi?
Rabu, 27 September 2017, 21:26 WIBBisnisnews.id - Raja Arab Saudi telah mengeluarkan sebuah dekrit yang mengizinkan perempuan mengemudi. Negara tersebut adalah satu-satunya tempat di dunia yang melarang praktik tersebut. Tetapi bahkan ketika perubahan itu terjadi pada bulan Juni mendatang, masih banyak hal dilarang untuk perempuan di negara sangat konservatif itu.
Ada banyak hal yang harus meminta izin kepada pria wali mereka sebelum melakukannya. Hal-hal ini meliputi, namun tidak terbatas pada:
- Mendaftar paspor
- Bepergian ke luar negeri
- Menikah
- Membuka rekening bank
- Memulai bisnis tertentu
- Melakukan operasi tertentu
- Meninggalkan penjara
Pembatasan ini patuh pada sistem perwalian Arab Saudi. Sejak didirikan, negara ini telah selaras dengan interpretasi hukum Islam yang ketat, Wahhabisme. Setelah pemberontakan ekstremis pada tahun 1979, peraturan tersebut diberlakukan secara lebih kaku.
Ini telah membantu menjadikan Saudi sebagai salah satu negara yang paling tidak setara di Timur Tengah, menurut Indeks Rentang Gender Dunia 2016.
Sistem peradilan
Sistem perwalian telah dikritik termasuk oleh organisasi Human Rights Watch yang mengatakan mengubah perempuan menjadi individu yang tidak dapat membuat keputusan penting untuk diri mereka sendiri.
Beberapa wanita di negara ini berkampanye menentangnya, meski hal itu tidak mudah terjadi di negara dimana perempuan juga akan merasa sulit berjalan di depan umum tanpa seorang pria yang menyertainya.
Dalam sistem peradilan, perempuan didiskriminasi secara terbuka. Seperti yang terjadi di beberapa negara lain dengan interpretasi hukum Islam yang ketat dimana kesaksian di pengadilan oleh satu pria sama dengan dua wanita.
Sulit juga bagi wanita untuk mendapatkan hak asuh anak setelah perceraian jika anak-anak lebih tua dari tujuh tahun (anak laki-laki) atau sembilan tahun (anak perempuan). Kesulitan ini semakin diperburuk jika wanita tersebut bukan Muslim, misalnya jika dia orang asing yang tinggal di Arab Saudi.
Tetapi ada beberapa aspek kehidupan perempuan di Arab Saudi yang lebih longgar. Wanita di sana sudah bisa ikut memilih sejak tahun 2015. Pendidikan diwajibkan bagi anak perempuan dan anak laki-laki sampai usia 15 tahun dan lebih banyak perempuan yang lulus dari universitas. Sekitar 16% pekerja adalah perempuan.
Aturan pakaian
Wanita Saudi harus menutupi tubuh mereka sepenuhnya dengan mengenakan abaya, sebuah jubah panjang di area publik. Jadi ada lantai khusus wanita di pusat perbelanjaan dimana wanita bisa melepas abaya. Di luar itu, wanita yang tidak mengikuti aturan ini dikecam oleh polisi agama.
Tapi ada pengecualian. Wanita non-Saudi diijinkan pakaian yang lebih liberal. Banyak kepala negara asing dan istri mereka telah mengunjungi Arab Saudi tanpa mengenakan abaya atau penutup kepala. Namun wanita yang melakukan perjalanan bisnis lain harus menggunakan dengan abaya sebelum meninggalkan bandara.
Sebagian besar kehidupan di Saudi sangat terpisah menurut jenis kelamin dan pemisahan ini diberlakukan dengan hati-hati. Hal ini dapat diperluas ke kolam renang dan pusat kebugaran hotel yang digunakan oleh wisatawan internasional.
Pembatasan di negara lain
Kementerian pendidikan China mencegah perempuan untuk mempelajari pertambangan, teknik terowongan, navigasi dan mata pelajaran lainnya dengan alasan pihaknya melakukan penghormatan terhadap keselamatan perempuan.
Di Israel, wanita tidak bisa bercerai tanpa izin suaminya karena sistemnya pengadilan agama.
Di Rusia, ada daftar pekerjaan yang tidak boleh dilakukan perempuan, termasuk pertukangan, pemadam kebakaran, kereta api dan kapal penangkap ikan. Daftar tersebut dikonfirmasi pada tahun 2000, kecuali pengusaha dapat membuktikan bahwa mereka telah membuat kondisi kerja aman bagi perempuan. Namun dalam praktiknya, kebanyakan tidak memperkerjakan untuk menghindari denda.
Wanita di satu kota di Aceh Indonesia dilarang mengangkangi sepeda motor saat mereka naik sebagai penumpang di belakang laki-laki. Walikota Lhokseumawe mengatakan bahwa perempuan harus duduk diam menyamping dengan alasan menyelamatkan moral dan perilaku. Kota tersebut juga melarang wanita mengenakan celana ketat, dengan mengatakan celana akan disita, dipotong, dan digantikan dengan rok.
Bagi wanita di Sudan, hukuman mengenakan celana panjang karena dianggap pakaian tidak senonoh, sangat menyiksa. (marloft)