Armada Usang Di Jalan Segera Di-Scrap, Pengusaha: Siap Meremajakan Asal BBN dan PPN Dihapus
Rabu, 21 Februari 2024, 21:13 WIBBISNISNEWS.id-Kecelakaan truk angkutan barang, tabrak belakang dan terbalik serta mogok di jalan menjadi pemandangan yang menyebalkan, dan momok menakutkan bagi pengguna jalan.
Pasalnya, sampai saat ini usia armada angkutan barang di Indonesia rata-rata suda di atas 20 tahun atau sudah tidak laik operasi, terlebih bila digunakan mengangkut barang dengan beban berat.
Data yang bersumber dari Assosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyebutkan, truk usia di atas 20 tahun berada pada kisaran 60 - 70 persen.
Baca Juga
HASIL RAKERNAS
Aptrindo Putuskan Mogok Nasional Menolak Odol, BBM Subsidi dan Sertikat Halal, Angkutan Barang Lumpuh
KINERJA PERSEROAN
Pasca Restrukturisasi, GMFI Kantongi Laba Bersih Senilai 20,2.Juta Dolar AS,
FGD
80 Persen Kecelakaan di Jalan Raya Akibat Rem Blong, 12 Ribu Orang Tewas, Pengemudi Ceroboh
Ketua Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan, peremajaan armada angkutan barang menjadi solusi yang paling tepat.
Sayangnya, ungkap Tarigan, saat ini para pemilik truk tua, tidak memiliki kecukupa modal untuk membeli armada baru menggantikan armadanya yang sudah sangat tua.
Jalan tengahnya, kata Tarigan, harus ada kebijakan politik pemerintah dengan memberikan keringanan kepada para pelaku usaha angkutan barang.
Misalnya,lanjut Tarigan , dengan memberikan insentif berupa penghapusan pajan biaya balik nama (BBN) dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk setiap pengadaan armada baru.
Caranya, lanjut Tarigan, para pemilik armada tua didata, dengan menunjukan kelengkapan dokumen. Berdasarkan dokumen tersebut pemilik kendaraan tua bisa armadanya dengan yang terbaru, tanpa harus dibebani BBN dan PPN.
Dokumen kendaraan lama, dipindahkan langsung ke kendaraan baru. Sedangkan armada tua langsung di-scrap atau dipotong-potong menjadi besi tua.
"Dengan cara seperti ini, kami yakin, tidak ada lagi armada usia tua yang beroperasi di jalan raya. Petugas juga tidak lagi dibikin pusing truk tua mogok di jalan dan tabrakan karena rem blong, karena seluruh armadanya baru," kata Tarigan.
Agar kebijakan pemerintah itu tidak disalahgunakan, harus berkolaborasi dengan assosiasi terkait, dan mendata masing-masing anggotanya.
"Cara seperti ini tidak merugikan pemerintah, bahkan menguntungkan. Karena dengan armada baru, operasional menjadi lancar, retribusi juga akan meningkat, pemerintah juga yang diuntungkan," jelas Tarigan.
Armada tua yang ada saat ini, terpaksa dioperasikan karena pasar masih membutuhkannya, untuk meremajakan sendiri, pemilik tidak memiliki kecukupan modal.
KECELAKAAN
Berdasarkan data Ditlantas Polri, angkat kecelakaan di Indonesia setiap tahunnya tidak pernah menurun dan terus meningkat. Pada tahun 2021 sebanyak 103.645 kejadian, tahun 2022 sebanyak 137.851 kejadian, dan di tahun 2023 tercatat 152.008 kejadian.
Faktor manusia dan sistem pengereman mendominasi kecelakaan. Berdasarkan data yang dihimpun Korlantas Polri, selama semester I tahun 2023 terjadi sebanyak 68.579 kasus kecelakaan.
Dari jumlah kasus kecelakaan, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 12.661 jiwa. Kecelakaan yang melibatkan bus dan angkutan barang jumlahnya cukup tinggi, yakni 963 kendaraan bus dan 11.292 kendaraan barang.
Kepala Seksi Jianrek Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Sulaeman sbelumnya menjelaskan, berdasarkan data kasus kecelakaan ada sekitar 82 persen korbannya adalah pria yang merupakan kepala keluarga.
Sementara itu berdaarkan informasi dari Kasubdit Manajemen Keselamatan Ditjen Hubdat, Joko Kusnanto kecelakaan berulang yang terjadi pada kurun waktu November 2023 hingga Januari 2024 melibtkan truk angkutan barang.
(Syam)