Atasi Kebakaran Kendaraan Listrik di Kapal, KNKT : Cemplungkan ke Laut
Rabu, 28 Januari 2026, 13:38 WIB
BISNISNEWS.id - Kendaraan listrik masih menyimpan masalah, karena sampai saat ini belum ada prosedur tetap mengatasi masalah kecelakaan termasuk kebakaran.
Bahkan sejumlah perusahaan pelayaran ada yang menolak melayani mengangangkut kendaraan listrik, terutama di penyeberangan.
Khusus kendaraan listrik di atas kapal Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan, bila terjadi kebakaran, langsung dicemplungkan ke laut.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengakui, hingga saat ini belum ada prosedur tetap mengatasi masalah kebakaran kendaraan listrik.
" Sudah banyak diskusi yang kami lakukan, terkait kendaraan listrik, namun belum ada solusi. Masalah ini bukan hanya dialami Indonesia di sejumlah negara di ASEAN juga menghadapi masalah yang sama, seperti Malaysia," kata Soerjanto, di kantornya Rabu (28/1/2026), usai memberikan keterangan pers terkait kinerja penanganan kecelakaan sepanjang 2025.
Antisipasi kecelakaan kendaran listrik yang berakibat kebakaran, adalah saat mudik Lebaran.
Namun Soerjanto merekomendasikan, perlunya penataan kendaraan listrik di kapal. Pihak operator kapal, disarankan, menyiapkan area khusus di atas kapal untuk kendaraan listrik.
Dia mencontohkan, tempat ideal kendaraan listrik di atas kapal ialah, dekat ramp door, sehingga saat terjadi korsleting atau terbakar, bisa cepat ditasi dengan cara dicempungkan ke laut.
" Kalau terbakar di atas kapal atau terjadi korsleting, harus cepat diatasi dengan cara dicemplungkan ke laut," tegasnya
Seperti diketahui, populasi kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat, dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah berupa insentif pajak, sehingga pasar mudah menerimanya.
Dimana pada 2024, jumlah kendaraan listrik roda dua mencapai 167.864 unit, sedangkan kendaraan listrik roda empat mencapai 68.695 unit.
Kendaraan listrik ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dibandingkan tahun 2020, di mana jumlah kendaraan listrik roda dua hanya 3.325 unit dan roda empat hanya 125 unit.
Pemerintah sendiri mentargetkan pertumbuhan kendaraan listrik, untuk roda empat sebesar 20 persen mobil baru berupa kendaraan listrik pada 2025 dan 100 persen total penjualan kendaraan adalah kendaraan listrik pada 2040.
Guna mendukung pertumbuhan industri mobil listrik, PLN telah mengembangkan infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).
Soerjanto menjelaskan, dari tiga kasus kebakaran mobil listrik, hanya satu kasus kebakaran mobil listrik yang ditangani tim investigasi KNKT.
" Ini sulit memang, karena tegangannya tinggi dan baterainya tersembunyi di bawah, sehingga sulit diatasi saat terjadi kebakaran,".jelasnya. (Syam)