Baja Indonesia Diduga Dumping, Pemerintah Nyatakan Prihatin
Jumat, 01 September 2017, 10:10 WIBBisnisnews.id - Pemerintah telah menyatakan keprihatinan mendalam setelah Australia melancarkan penyelidikan atas dugaan dumping gulungan baja untuk kawat yang diekspor dari Indonesia dan dua negara lainnya.
Penyelidikan tersebut dilakukan dalam beberapa bulan setelah keputusan pemerintah Australia untuk mengenakan bea dumping terhadap kertas murah yang diekspor dari Indonesia. Negosiator perundingan telah memperingatkan hal ini dapat mempengaruhi perdagangan bebas yang sensitif antar kedua negara
Komisioner anti-dumping, Dale Seymour mengatakan bahwa dia sedang menyelidiki gulungan baja yang digunakan untuk memproduksi kawat, yang diimpor ke Australia antara April 2016 dan Maret 2017 dari Indonesia, Korea dan Vietnam.
Investigasi terjadi akibat keluhan OneSteel, produsen gulungan baja Australia yang mengklaim bahwa dumping telah menyebabkan penurunan penjualan, mengurangi pangsa pasar, depresi harga dan hilangnya keuntungan.
OneSteel merupakan bagian dari perusahaan pertambangan Australia, Arrium. Mereka sedang mencari keadilan melalui pengenaan bea dumping, sebuah tarif proteksionis yang dikenakan pada impor asing dengan harga di bawah nilai normal mereka di negara ekspor.
"Komisi menganggap bahwa tampaknya ada alasan yang masuk akal untuk mendukung klaim bahwa industri Australia telah mengalami cedera akibat dumping dan kerugian berupa material," Komisi Anti Dumping mengatakan dalam sebuah laporan.
Hitungan perkiraan batas dumping terhadap gulungan baja yang diekspor dari Indonesia sekitar 30 persen. (marloft)