Bank BRI Butuh Nakhoda Baru Yang Profesional dan Cekatan
Rabu, 28 Agustus 2019, 15:47 WIBBisnisNews.id -- Bank BRI adalah Bank BUMN potensial miik negeri ini. Ibarat mesin mobil, mesinnya mesin Turbo. Tapi, karena pengendaranya kurang professional dan cekatan, makanya jalannya (Bank BRI) lelet dan kalah dengan Bank Swasta model BCA.
Seharusnya Direksi BRI bisa memainkan fungsi intermediasi bank dengan Aset perusahaan yang dipimpin Suprajarto tersebut juga masih menjadi yang terbesar di negeri ini. Di antara, bank yang listing di bursa sekaligus di dalam negeri, dengan total aset sebesar Rp1.296 triliun.
"Bank BRI akan lebih banyak bisa menjadi penopang tumbuhnya usaha kecil menengah pedesaan yang bisa meningkatkan perekonomi di desa," kata politisi Partai Gerinda dan mantan Ketua FSP BUMN Bersama Arief Poyuono di Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Baca Juga
Namun kini saham BRI justru yang banyak diborong oleh investor asing, karena Net Interest Margin BRI yang cukup tinggi. "Namun ini bukan sebagai capaian yang fenomenal, tapi justru suku bunga pinjaman di BRI tidak kompetitif dan Ekonomi untuk kredit yang bisa digunakan untuk UKM," jelas Arief.
Sementara rencana RUPS BRI yang akan digelar oleh Kementerian BUMN seharusnya segera ada pergantian Direksi BRI. "Sebab, Bank BRI memerlukan nahkoda yang mengerti untuk bisa menjadikan BRI besar dan benar benar bank yang peduli dan pro ekonomi kerakyatan," papar Arief.
Bukan seperti saat ini, banyak kredit Bank BRI disalurkan ke apartemen-apartemen mewah. "Diduga, banyak pula kredit fiktif dan macet terjadi di BRI seperti terjadi di BRI Surabaya," sebut Arief lagi.
Walau Presiden Jokowi meminta para Menteri BUMN untuk tidak membuat kebijakan kalau untuk RUPS BUMN seperti BRI tidak masuk katagori yang diminta Presiden Jokowi. "Apalagi Bank BRI merupakan korporasi publik yang listing di pasar modal. Tentunya, kebijakan itu perlu dilakukan RUPS untuk mengevaluasi manajemen BRI," kilah Arief.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan agar Kementerian tidak mengambil keputusan strategi. Tapi bukan secara eksplisit termasuk merombak Direksi BUMN.
"Sementara, Bank BRI itu adalah perusahanan publik yang sahamnya dimiliki publik dan harus patuh pada UU Pasar Modal. Dan RUPS BRI merupakan bagian dari keputusan publik," terang Arief .
Perlakuan serupa hendanya juga diterapkan pada BUMN lainnya yang publik listed di pasar modal. Semua keputusan strategis memang harus melalui RUPS," urai Arief.(helmi)