BBM Subsidi Dicabut, Biaya KA Logistik Terancam Membengkak
Senin, 16 September 2019, 19:52 WIBBisnisnews.id - Staf Ahli Menteri Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Cris Kuntadi menilai pencabutan BBM subsidi pada kereta api angkutan barang akan berefek buruk terhadap minat pemilik barang.
Menurut Cris, bila kereta barang dibebani BBM non subsidi berarti costnya itu akan naik, dan jika costnya naik maka biaya yang dibebankan kepada pengguna bisa jadi meningkat.
"Kalau meningkat maka porsi yang kami harapkan angkutan kereta barang semakin meningkat atau angkutan jalan semakin menurun, itu justru akan terjadi sebaliknya,” ujar Cris saat menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman di Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).
Cris mengatakan bahwa pihaknya memiliki keinginan untuk mengalihkan angkutan barang dari jalan raya ke moda lainnya.
“Kami sebetulnya mempunyai keinginan untuk memindahkan atau mengalihkan angkutan barang dari jalan raya ke lainnya, apakah kereta api atau ke laut. Karena secara nasional porsi atau share angkutan barang dengan truk/tangki/angkutan jalan yaitu 90,4%. Sedangkan kereta hanya 0.6% dan ini pun dominasinya pada angkutan batu bara di Sumsel,” katanya.
Angkutan kereta saat ini secara umum harganya kurang bersaing dengan angkutan jalan, karena angkutan kereta api harus membayar TAC (Track Access Charge), sedangkan angkutan jalan tidak ada biaya tambahan, selain itu angkutan kereta barang juga dikenakan PPN sebesar 10 persen.
Selain itu, Ia mengungkapkan Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memiliki kebijakan/program ‘Sikat ODOL’ yaitu upaya dalam pemberantasan kendaraan barang angkutan jalan yang Over Dimensi Over Loading.
“Hal ini yang mengakibatkan harga angkutan barang dengan truk seolah-olah lebih murah sehingga orang-orang banyak yang beralih atau menggunakan moda truk untuk mengangkut barang-barang di Indonesia ini,” tutur Cris.
Jika ingin mencari peluang untuk penurunan subsidi BBM tidak harus menyasar kepada angkutan kereta api barang. “Artinya kalau ingin mencari peluang untuk menurunkan subsidi misalnya dibebankan kepada kereta barang, maka saya khawatirnya itu justru bukan menurunkan subsidi bahkan akan meningkatkan subsidi pada angkutan jalan, karena tadinya orang sudah menggunakan kereta justru akan berpindah ke angkutan jalan,” kata Cris.
Diakhir kesempatan, Cris mengatakan wacana atau rencana ini harus segera diputuskan apakah tetap menggunakan bbm subsidi atau beralih menjadi bbm non subsidi. “Jadi kalau boleh kami usulkan ini harus segera diputuskan untuk angkutan barang dengan kereta api itu tetap diperbolehkan menggunakan bbm subsidi,” ujarnya.
Rapat yang diinisasi oleh Kemenko Maritim ini dihadiri juga oleh Asisten Deputi Bidang Infrastruktur, Konektivitas dan Sistem Logistik Rusli Rahim, Perwakilan Kementerian ESDM, perwakilan Ditjen Anggaran Kemenkeu, perwakilan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, perwakilan PT KAI, PT KALOG dan PT Pertamina.(Syam S)