Beberapa Kota Mulai Blokir Layanan Transportasi Online
Rabu, 15 Maret 2017, 23:10 WIB
Bisnisnews.id - Yogyakarta dan Bandung adalah kota di Indonesia yang mulai efektif melarang layanan transportasi online beroperasi, terlepas dari hal ini sudah mendapat restu dari Pemerintah Pusat.
Yogyakarta mengatakan semua layanan transportasi online termasuk Uber, Grab, Go-Jek dan Go-Car akan segera dilarang di seluruh kota.
Larangan ini diharapkan mulai diberlakukan pekan ini.
" Peraturan tersebut sedang diproses dan akan diberlakukan dalam waktu satu minggu ini. Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan," kata Kepala Dinas Perhubungan Yogyakarta (Kopetayo), Gatot Saptadi.
Pengumuman ini datang menyusul kerusuhan di Yogyakarta awal bulan lalu, dengan 300 sopir taksi menyerukan agar aplikasi transportasi online ini dilarang.
" Pendapatan kami telah menurun 90 persen. Jika tidak ada perubahan, kami akan turun ke jalan lagi," kata koordinator Komunitas Driver Yogyakarta, Sutiman.
Ini berarti Yogyakarta harus mendapatkan pengecualian dari Kementerian Perhubungan untuk pemberlakuan larangan regional mereka.
Sebelumnya pada bulan Februari, supir bentor (becak motor) di Medan juga berbaris memprotes layanan ini.
Pada tahun 2015, walikota Bandung melarang penggunaan layanan transportasi online dan mengatakan mereka melanggar persyaratan transportasi umum.
Namun, tampaknya layanan masih ada di Bandung, dengan penyerangan massa ke supir minivan yang diduga sebagai supir Uber pada bulan ini.
Otoritas transportasi di seluruh Asia telah melanjutkan upaya mereka untuk menindak layanan transportasi online ini. Thailand telah meningkatkan upaya di Bangkok dan Chiang Mai dan menyatakan layanan perjalanan berbasis sepeda motor ini sebagai ilegal pada pertengahan 2016.
Uber sendiri telah resmi meninggalkan Taiwan setelah penolakan terus-menerus dari pemerintah.
Di Indonesia, Uber dan Grab sebenarnya sudah mendapat restu pemerintah Indonesia untuk beroperasi, restu yang malah membuat 10.000 pengemudi taksi protes di Jakarta.
Konflik kepentingan diduga terjadi karena Grab sebagai perusahaan platform aplikasi pemesanan kendaraan di Asia Tenggara menyatakan komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia pada Februari 2017.
Bertajuk 'Grab 4 Indonesia', Group CEO dan Co-Founder Grab, Anthony Tan mengungkapkan perusahaannya siap menambah modal di Indonesia untuk rencana bisnisnya hingga 2020, " Setidaknya 700 juta dollar atau sekitar Rp9,3 triliun akan diinvestasikan hingga 2020."
Dengan komitmen tersebut, Grab menyebut diri ikut mendukung target Indonesia menjadi ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020 mendatang. (marloft)