Besok, Opsi Kendaraan Penumpang Dilarang Masuk Jabodetabek Akan Diputuskan Melalui Ratas
Minggu, 29 Maret 2020, 20:13 WIBBisnisNews.id -- Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melakukan karantina lokal, khususnya wilayah Jabodetabek. Semua kendaraan angkutan orang, baik kendaraan umum atau kendaraan pribadi akan dilarang kaluar atau masuk Jabodetabek.
Masalah ini sedang dibahas, termasuk skema pelaksanaannya oleh Kemenhub dan instansi terkait. "Besok akan dibahas dan ditetapkan melalui Rapat Kabinet Terbatas atau Ratas (yang dipimpin oleh Presiden Jokowi)," kata Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Hubdat Kemenhub Ahmad Yani, ATD, MT kepada pers di Jakarta, Minggu (29/3/2020).
Lebih lanjut dikatakan Ahmad Yani, "Jadi saya sudah sampaikan kepada semua operator melalui Organda. Saya sudah telpon, bahwa hasil rapat tadi kemungkinan besar persiapan ditutup untuk keluar masuk Jabodetabek."
Sesuai rencana, semua kendaraan angkutan penumpang baik bus atau kendaraan pribadi akan dilarang (masuk Jabodetabek). Pembatasan kendaraan masuk Jabdetabek itu semata-mata sebagai upaya membatasi penyebaran virus corona (covid-19).
Jadi, menurut Ahmad Yani, besok (rencana penutupan) itu menunggu kalau hasil ratas sudah, ada Keputusan Presiden, akan ditetapin (penutupan Jabodetabek).
Menurutnya, kendaraan yang dilarang masuk Jabodetabek termasuk kendaraan pribadi juga. "Pokoknya kendaraan angkutan oranglah. Sedang kendarraan angkutan barang atau angkutan logistik tidak dilarang," jelas Ahmad Yani.
Menurut alumni STTD Bekasi itu, masyarakat diminta tenang dan tak perlu panik. "Keputusan ditutup atau tidak (kawasan Jabodetabek dari kendaraan angkutan penumpang) akan diputuskan melalui ratas yang dipimpin Presiden Jokowi," sebut Ahmad Yani.
Menurut pejabat Ditjen Hubdat itu, SOP dan teknis pelaksanaan penutupan kawasan Jaobdetabek masih terus dibahas. "Teknisnya, SOP-nya sedang disusun. Terus ujung tombak dilakukan di lapangan pasti Polri dan TNI untuk (menjaga) pintu pintu masuk Jabodetabek," sebut Ahmad Yani.
JIka nanti diputuskan diberlaukan karantina lokal Jabodetabek, maka semua akses jalan masuk akan dijaga dan dikontrol oleh mereka (Polri dan TNI). Baik di jalan tol maupun di jalan nasional yang keluar masuk Jabodetabek," tegas Ahmad Yani.
Pintu Masuk Jabodetabek
Seperti diketahui, saat ini akses masuk Jakarta atau Jabodetabek bisa ditempuh melalui berbagai pintu masuk. Dari arah timur baik di jaan tol atau jalan arteri nasional melalui Kota Bekasi.
Sementara, dari arah selatan melalui Bogor dan Depok. Sedang dari arah barat, bisa melalui Tangerang Kota dan Kabupaten Tangerang.
Sementara, dari jalur laut atau utara Jakarta bsa melalui Pelabuhan Tanjung Priok, dan Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta Utara. Sementara, di sebelah barat ada Pelabuhan Ujung Pasir, Tangerang, dan di sisi timur ada Pelabuhan Muara Gembong, Bekasi bisa menjadi akses masuk penumpang atau barang menuju Jakarta atau Jabodetabek.(ari/helmi)