Blok Gas Raksasa Masela Resmi Dikelola Inpex
Sabtu, 13 Juli 2019, 07:56 WIBBisnisnews.id -- Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menandatangani revisi rencana pengembangan (PoD) Blok Masela, setelah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah potensi korupsi dalam pengembangan Blok yang memiliki investasi besar dan penggunaan kontrak bagi hasil (PSC) cost recovery tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto di Jakarta, kemarin. Blok migas raksasa itu akab dikelola perusahaan migas dunia, Inpex.
Pemerintah tidak menunda lama, Setelah SKK Migas dan Inpex menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 16 Juni lalu, kini PoD yang dibuat berdasarkan HoA tersebut telah siap dieksekusi dan langkah selanjutnya dalam pengembangan Blok Masela ini adalah FID (Final Investment Decision).
"FID-nya mereka akan langsung proses, sesuai schedule 1 tahun lagi (selesai)," jelas Dwi mantap.
Namun begitu, kikah pihaknya mesti melakukan klarifikasi ke KPK. Ada beberapa hal yang menjadi concern KPK, ada beberapa yang sudah diklarifikasi, ada beberapa yang dalam implementasinya harus kita awasi, misal procurement.
"Dengan KPK sudah selesai, (PoD) sudah ditandatangani oleh Pak Menteri," jelas Dwi menjawab pertanyaan awak media.
Dwi menambahkan, revisi PoD (Blok Masela) sudah disetujui Menteri ESDM sesuai rekomendasi dari SKK Migas.
"Karena ini investasi besar, nanti Pak Menteri akan lapor Presiden, secara detailnya Pak Menteri akan sampaikan," imbuhnya.(helmi)