Blueprint Pengelolaan Sistem Informatika di Kementerian ESDM Selesai Lebih Cepat
Rabu, 07 Agustus 2019, 05:10 WIBBisnisNews.id -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengungkapkan blue print pengelolaan sistem informatika di Kementerian ESDM akan selesai sebelum waktu yang ditargetkan. Ini satu langkah maju dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia secara terbuka, transparan dan akuntable.
"Semua izin online (sektor ESDM) kita selesaikan tahun ini. Semua tampilannya sama. Ini adalah rangkaian dari program kita di akhir 2016 dan menjadi blue print tahun 2020. Tapi InsyaAllah Oktober 2019 mendatang ini akan selesai," ungkap Arcandra di Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Menurutnya, Aplikasi Perizinan Online ESDM ini telah mampu terintegrasi dengan 56 perizinan layanan dari total 70 layanan yang harus disiapkan. Perizinan tersebut telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) dan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Ditjen Pajak. Adapun layanan perizinan lainnya akan dikembangkan pada tahap berikutnya.
Baca Juga
Aplikasi perizinan online ini menunjukan komitmen Kementerian ESDM dalam pemenuhan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK 2019-2020) terutama pada aksi peningkatan pelayanan dan kepatuhan perizinan dan penanaman modal.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan telah meluncurkan Aplikasi Perizinan Online ESDM yang terintegrasi dengan data sumber daya alam, operasional, produksi, pemasaran/ penjualan setiap jenis energi dan mineral.
Acara launching aplikasi perizinan online ini dilaksanakan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Dengan sistem ini, para pelaku usaha akan lebih mudah, terpusat dan cepat dalam melakukan pengurusan perizinan, lebih mudah, cepat dan tak butuh birokrasi yang panjang.
Menteri Jonan mengungkapkan, dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu menekankan untuk melaksanakan tata kelola layanan investasi secara baik. "Kita maunya menggunakan teknologi informatika untuk pelayanan yang lebih cepat dan lebih baik. Satu lagi yang penting, untuk lebih baik itu diiringi dengan kesungguhan bekerja sesuai tupoksi masing-masing," papar Jonan.
Menteri ESDM Jonan lebih lanjut menjelaskan bahwa selama ini pengurusan izin dan persyaratan operasi pengusahaan masih dilakukan secara terpisah-pisah pada unit unit pengelola berdasar proses bisnis masing masing dari setiap unit.
"Pada beberapa unit masih dilakukan secara manual dan tidak terkoordinasi dengan baik dengan unit lainnya. Hal ini tentu saja mengakibatkan lambat karena harus bolak balik," lanjut Jonan.
Menteri Jonan berharap kecepatan perizinan yang diupayakan oleh Kementerian ESDM diikuti oleh institusi dan lembaga lain sehingga tidak menghambat proses pelayanan investasi yang masuk. "Pelayanan dan proses birokrasi harus makin baik, efisien dan ramah investor," tegas dia.(helmi)