BPLJSKB Usulkan Indonesia Adopsi Regulasi Internasional Terkait Safety
Kamis, 10 Oktober 2019, 14:51 WIBBisnisNews.id -- BPLJSKB, Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) mengusulkan agar Indonesia segera mengadopsi aturan atau regulasi international mengenai keselamatan transportasi kendaraan darat. Hal itu penting, guna memperbaiki tata kelola sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan maut di matra jalan.
"Indonesia baru mengadopsi regulasi international tentang emisi dan kebisingan kendaraan di jalan. Sementara, terkait aspek safety atau keselamatan justru belum semua sesuai regulasi international," kata Heri P saat mewakili Kepala BPLJSKB dalam Focus Group Discussion (FGD) di KNKT Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Menurutnya, jika regulasi soal keselamatan kita sudah sesuai aturan internasional, maka dampak kebijakan di dalam negeri juga beda. "Tata kelola dan produk alat transportasi di dalam negeri juga akan diakui dan diterima dunia international," kata Heri lagi.
Dikatakan, selama ini BPLJSKB menjalan tugas dan melakukan sertifikasi semua alat transportasi yang akan dijual untuk umum di Indonesia, sesuai tugas dan mandat dari Ditjen Hubdat, khususnya Direktorat Sarana Transportasi Darat. "Sejauh ini, semua kendaraan baru yang akan dijual dan dioperasikan untuk umum di Indonesia harus lolos uji tipe yang dilakukan oleh Ditjen Hubdat melalui BPLJSKB," jelas Heri lagi.
Namun begitu, dia menegaskan, semua kendaraan yang dijual dan beredar resmi di Indonesia sudah lolos uji tipe dan memenuhi aspek keselamatan atau safety. "Jadi, masyarakat tak perlu khawatir. Kendaraan yang ada sudah dipastikan lolos uji tipe dan laik jalan," tukas Heri lagi.
Bangun Poving Ground
Heri menambahkan, BPLJSKB akan segera membangun poving ground, yaitu sarana untuk uji laik jalan setiap kendaraan yang ada, sesuai kondisi geografis di Indonesia. Poving grund tersebut akan dilengkapi track lurus, tikungan, tanjakan, turunan dan lainnya.
"Dengan begitu, semua kendaraan yang dinyatakan lolos uji tioe di BPLJSKB bia dan laik dioperasikan di Indonesia," tukas Heri.
Sesuai rencana, tambah dia, poving ground di BPLJKB Bekasi akan selesai dibangun dan siap digunakan pada tahun 2022 mendatang. "Jadi, kendaraan yang melakukan uji tipe, cukup dilakukan ujicba di BPLJSKM saja, tak harus ke tempat lain," tegas Heri.(helmi)