BPN Kota Bekasi dan PPAT Bahas Keluhan Pelayanan, Berikut Penjelasannya
Selasa, 08 Oktober 2019, 11:03 WIBBisnisnews.id – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) BPN Kota Bekasi Deni Ahmad Hidayat dan pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) mengadakan pertemuan terkait beragam persoalan dan keluhan yang menjadi viral di media massa dan medsos.
Ketua bidang Humas IPPAT Pengda Kota Bekasi Dwi Yantoro SH, MKn menjelaskan, dalam pertemuan yang berlangsung Senin (7/10/2019) malam, Kepala kantor Pertanahan (Kakantah) BPN Kota Bekasi Deni Ahmad Hidyat mengumpulkan seluruh Kasi, Kasubsi, termasuk petugas loket dan telah mengklarifikasi keluhan masyarakat dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) soal pelayanan yang akhir-akhir ini menjadi sorotan.
Menurut Dwi, setelah pengurus IPPAT mengungkapkan seluruh keluhan anggotanya, Kakantah Deny mengakui adanya Miss komunikasi, dalam mencerna proses komunikasi, sehingga antara pesan yang disampaikan dengan yang diterima berbeda penafsiran. Baik itu kepada karyawan BPN maupun kepada angoota IPPAT sendiri.
Misalnya kata Dwi, Selasa (8/10), Kantor BPN mengundang seluruh anggota IPPAT untuk sosialisasi pengisian dokumen di sistem online dan telah dijelaskan oleh tim Kantah bagaimana cara input dan upload data dokumen, namun dalam prakteknya masih banyak ditemukan kesalahan dari teman-teman PPAT dalam input sistem online pendaftaran Balik Nama (BN), Hak Tanggungan (HT) dan Roya dan tidak sesuai dengan apa yang diarahkan petugas penyuluh.
Kepala Kantor BPN juga mempresentasikan kepada pengurus IPPAT melalui slide komputer secara acak. Diperlihat sepuluh dari puluhan data, ternyata masih banyak anggota PPAT yang belum paham dan banyak terkendala meng input maupun mengupload data. Umumnya banyak yg salah input dan input datanya kurang jelas.
Contoh, yang harus diinput scan aslinya seperti sertifikat, akta Jual beli, surat kuasa, namun yang dimasukan ke online foto copinya sehingga tidak terbaca, ada juga yang posisi dokumen tidak beraturan dan miring-miring. Khusus untuk Hak Tanggungan ada yang menulis nama Bank disingkat seperti BCA, BNI, BTN seharusnya ditulis lengkap sesuai dengan akta pendirian, dan kesalahan lainnya.
Miss komunikasi lainnya, terang Dwi, kepala kantor Deni tidak pernah meminta yang beda nama harus ada penetapan pengadilan negeri, kecuali yang benar-benar berubah namanya dan tanggal lahirnya berbeda dengan data atau warkah yang ada di BPN, itupun hanya satu dua kasus saja.
“Memang ada satu, dua kasus nama dan tanggal lahirnya berbeda jauh, saya minta ada solusinya, bukan berarti di sama ratakan semua perbedaan nama harus penetapan pengadilan, dan kantor BPN Bekasi masih tetap terima PM1 ditambah surat pernyataan dari yang bersangkutan atau PPAT mengenai perbedaan nama dengan orang yang sama,” ujar Dwi, mengutip keterangan Kepala Kantor Deni Ahmad Hidayat.
Akhir dari pertemuan tersebut telah disepakati antara pengurus IPPAT dengan Kepala Kantor BPN Kota Bekasi, akan dilakukan sosialisasi atau penyuluhan kembali mengenai pengisian sitem online BN, HT dan Roya, sebab berdasarkan absen yang lalu, yang hadir kurang dari 50 persen dari jumlah PPAT di Kota Bekasi, agar tidak ada kesalahan pengisian/input data online.
Selain itu, diberikan kelonggaran sampai akhir Oktober 2019, semua input data yang salah akan diterima dan penolakan input online hanya diberlakukan satu kali saja namun dengan catatan kekurangan dokumen wajib dilampirkan saat penyerahan fisiknya.
“Karena banyak yang belum paham sitem online, Kepala kantor memberikan kelonggaran sampai akhir Oktober semua dokumen yang salah tetap akan diterima, sebab ke depannya sesuai peraturan menteri semua harus online, kesalahan-kesalahan tidak ditolelir lagi,” terang Dwi.
Kesepakatan lainnya, untuk pengecekan sertifikat online, dijanjikan paling lama dua hari dengan catatan PPAT dalam input datanya dimulai pukul 06.00 sampai pukul 12.00. Bila lewat jam tersebut maka perjanjiannya di hari berikutnya.
Untuk membantu proses pendaftaran online, akan ditambah dua staf BPN di loket khusus yang membantu PPAT Yanti dan Hafis, dan PPAT yang mempunyai masalah bisa berkonsultasi kepada kedua petugas tersebut akan akan memperbaiki pelayanan ini.
“Kami juga sepakat setiap hari senin akan ada pertemuan pengurus IPPAT dengan BPN guna membahas permasalahan yang ada,” tutup Dwi. (Ari)