BPTJ: Tidak Ada Peningkatan Biaya Logistik
Selasa, 06 Maret 2018, 16:22 WIBBisnisnews.id - Mulai 12 Maret 2018
Angkutan barang atau kendaraan berat golongan III - V maupun kendaraan pribadi dibatasi masuk ke jalan bebas hambatan melalui pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Prioritasnya adalah angkutan umum massal dan Trans Jabodetabek kelas premium.
Penertiban angkutan barang dan kendaraan pribadi ini berlaku mulai pukul 06 : 00 sampai 09:00 Wib dari arah Cikampek maupun Jakarta. Angkutan barang golongan III sampai V diarahkan ke jalur alternatif alteri.
Namun menurut Direktur Lalulintas dan Angkutan BPTJ Carlo Mane, penertiban angkutan pribadi dan kendaraan berat akan dilanjutkan ke ruas tol Jagorawi bogor.
"Bukan kami melarang truk angkutan barang golongan III sampai V masuk tapi kami berikan alternatif. Kami cuma menggeser sedikit saja dan kalau mau memaksa masuk ke tol Cikampek bisa cari pintu tol di luar Bekasi Timur dan Barat," jelas Carlo, Selasa (6/3/2018) di Jakarta.
Kebijakan ini berlaku untuk lalulintas dari arah Bandung maupun dari Jakarta atau Cawang. "Target kami adalah mereka yang biasa menggunakan kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum," jelas Carlo.
Sebelum kebijakan ini diputuskan untuk diterapkan, kata Carlo sudah beberapa kali dilakukan uji coba dan melakukan rapat koordinasi dengan pengusaha truk, pengelola kawasan pabrik dan ALFI.
Namun bagi masyarakat yang membawa kendaraan pribadi dan melanjutkan angkutan umum bisa memarkir kendaraannya di lokasi parkir yang sudah disediakan. Tarif parkir ditetapkan Rp 10 ribu dengan menunjukan ticket bus premium Transjabodetabek
Jumlah kendaraan berat setiap harinya melintas di jalan tol Cikampek per harinya sekitar 110 ribu unit. Dari jumlah itu, 70 persen melanggar muatan atau overload. "Bus premium yang kami sediakan tarifnya cuma Rp 20 ribu. Mereka yang bawa kendaraan pribadi bisa menitip kendaraanya dengan tarif parkir Rp 10 ribu," jelas Carlo.
Kebijakan pembatasan truk angkutan barang kelas III - V ini sudah dikoordinasikan dengan pihak assosiasi terkait termasuk ALFI. "Tidak ada yang dirugikan dalam penerapan kebijakan ini," jelas Carlo.
Ditanya soal potensi meningkatnya biaya logistik, Carlo mengatakan, meskipun belum menghitung sampai sedetail itu, namun dia pastikan tidak ada peningkatan biaya logistik.
Kendati diakui, ketika kendaraan berat dialihkan ke jalur alternatif alteri bakal terjadi kemacetan yang cukup parah, namun sejauh ini, ungkap Carlo belum ada keluhan. " Pihak pabrik juga kan sudah punya stok barang di gudang pabrik jadi dengan keterlambatan sedikit tidak mengganggu produksi," jelasnya.
Demikian juga ketika ditanya masih adanya 'sikap setengah hati terhadap penertiban kendaraan pribadi di ruas tol Cikampek dengan hanya menerapkan ganjil genap di dua pintu tol (Bekasi Barat dan Timur) dan bisa masuk ke pintu tol yang lain, sedangkan angkutan barang pada pukul 06 -09 wib dilarang masuk tol" menurut Carlo tidak ada sikap pilih kasih.
"Sebenarnya mereka bukan tidak boleh masuk tapi digeser sedikit. Kalau kami mau ya semua tidak bomeh masuk biar kosong semuanya dan pasti lancar tapu kami tidak seperti itu," jelasnya.
Sementara itu Kompol Denny Setiawan dari Ditlantas Polda Meteo Jaya menambahkan, dalam menerapkan tiga kebijakan itu pihaknya akan menurunkan 85 orang peraonil.
"Kami berusaha untuk tahap awal ini dilakukan tindakan persuasip untuk setiap pelanggaran," jelasnya.
Sementara itu GM Jalan Tol Cikampek Jasa Marga, Ranji R Lukman menjelaskan, rata-rata kendaraan pribadi masuk di tol Cikamlek setiap harinya sebanyak 560 ribu.
Total kendaraan 800 ribu dari jumlah itu 20 sampai 30 persen adalah truk angkutan barang. (Syam S)