BTN Siapkan Fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah Untuk Para Hakim
Selasa, 11 November 2025, 17:13 WIB
BISNISNEWS.id -PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melakukan kerjasama dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam memberikan pelayanan perbankan, terkait hunian tempat tinggal.
Kerjasama itu ditandai dengan ditekennya dokumen kesepakatan, masing-masing oleh Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu dan Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Hakim Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.
Penandatanganan kerjasama yang berlangsung pada Selasa (11/11/2025) di Menara 2 BTN Jakarta, disaksikan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial selaku pelindung IKAHI H. Suharto, S.H, M.Hum dan Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar
Kerja sama strategis ini merupakan bagian dari upaya BTN memperluas penetrasi kredit konsumer di lingkungan aparatur negara, khususnya di kalangan hakim untuk mendapatkan kemudahan memiliki rumah dengan berbagai fasilitas menarik.
Fasilitas yang disepakati dalam kerjasama tersebut diantaranya suku bunga kompetitif, keringanan biaya akad, hingga kemudahan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Akses terhadap hunian yang layak diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas finansial para hakim.
Oleh karena itu, BTN ingin hadir bukan hanya sebagai bank, tetapi juga sebagai teman perjalanan yang mendukung kesejahteraan hakim dan keluarganya. (Hedi)