Capaian Kinerja Ditjen Hubdat Selam 5 Tahun Dan Rencana Kedepan
Rabu, 23 Oktober 2019, 05:39 WIBBisnisNews.id -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) telah berhasil meraih beberapa capaian diantaranya Pembangunan BRT, Rehabilitas Terminal, Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan dan Pembangunan Kapal.
“Seperti kata Bapak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi), dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ini pembangunan infrastruktur transportasi dengan pendekatan Indonesia Sentris dilakukan untuk membuka keterisolasian melalui dukungan aksesibilitas terhadap Daerah 3TP (Terluar, Terdepan, Tertinggal dan Perbatasan), oleh karena itu kami melaksanakannya dengan meningkatkan konektivitas di sektor transportasi darat,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi di Jakarta, kemarin.
Dikatakan, di sektor pembangunan prasarana, kami telah merehabilitasi Terminal Tipe A di 83 lokasi, membangun 24 pelabuhan penyeberangan, dan membangun 23 pelabuhan sungai danau selama 5 tahun terakhir.
Dalam pembangunan sarana transportasi darat, aku Dirjen Budi, Ditjen Hubdat telah membangun 22 unit kapal penyeberangan, 12 unit bus air, 2.137 Bus Rapid Trans (BRT) telah berhasil dilakukan selama tahun 2015-2019 yang lalu.
Dirjen Budi juga menjelaskan dalam hal peningkatan keselamatan merupakan salah satu prioritas utama yang dilakukan pihaknya. “Mulai dari pengadaan ribuan perlengkapan jalan, hingga melakukan pekan keselamatan di 22 provinsi, penanganan lokasi rawan kecelakaan di 31 lokasi, Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) di 9 kabupaten/kota (5 provinsi), hingga Zona Selamat Sekolah (ZOSS) di 81 lokasi,” kata Dirjen Budi.
Pembangunan Dengan Skim KPBU
Sementara itu, menurut Dirjen Budi, salah satu capaian lainnya yakni Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha telah dilakukan pada beberapa hal seperti KPBU Proving Ground BPLJSKB Bekasi. “Fasilitas Proving Ground ini dibutuhkan untuk melakukan pengujian dengan standar keselamatan yang tinggi dan mampu mensimulasikan kondisi kendaraan saat berjalan pada kondisi medan nyata."
"Dengan begitu, akan menghasilkan kelaikan jalan yang tinggi, tuntutan standar internasional sebagai konsekuensi dari kesepakatan regional _ASEAN Mutual Recognation Agreement_ (ASEAN – MRA) terkait dengan harmonisasi di bidang otomotif,” jelas Dirjen Budi.
Selain di BPLJSKB Bekasi, skema KPBU juga diberlakukan untuk UPPKB di Pulau Sumatera dan Jawa serta Terminal Tipe A di Jawa Tengah. “Seperti sebelumnya yang kita ketahui Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang berguna untuk menimbang kendaraan yang dirasa mulai melanggar ketentuan over dimension dan over Load atau ODOL.(helmi)