Cegah Kecelakaan, Pemerintah Siapkan 2000 Unit Bus Mudik Gratis
Rabu, 17 Januari 2018, 11:27 WIBBisnisnews.id - Guna mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, sekaligus menekan tingkat kecelakaan di jalan raya, pemerintah siapkan fasilitas angkutan gratis sebanyak 2000 unit bus yang dapat dimanfaatkan para pemudik lebaran 2018. Sedangkan korban tewas sia-sia di jalan raya pada kegiatan mudik 2017 tercatat sebanyak 586 orang dan didominasi sepeda motor.
Soal fasilitas mudik gratis, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyebutkan, dari 2000 unit bus yang direncanakan itu, masing-masing berasal dari PT Jasa Raharja 1000 unit dan pemerintah 1000 unit.
Fokusnya, selain memberikan pelayanan terbaik, memperlancar perjalanan pemudik sampai ke kampung halamannya masing-masing juga mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mengajak masyarakat memanfaatkan angutan umum dan fasilitas angkutan mudik gratis yang telah disiapkan pemerintah.
Berdasarkan data Kepolisian, kecelakaan di jalan raya saat arus mudik umumnya dialami pengguna kendaraan pribadi, terutama sepeda motor. Dominasi kecelakaan di jalan raya ini terjadi setiap dengan jumlah yag sangat signifikan.
Pada arus mudik dan balik lebaran 2017, total angka kecelakaan berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) sejak H-6 atau 19 Juni - 1 Juli 2017 tercatat 2.441 kejadian. Angka itu turun 33 persen dari tahun 2016 yang terjadi 3.638 kecelakaan atau turun 1.197 kejadian.
Data Posko Pusat Operasi Ramadniya 2017, dari 2.441 kecelakaan didominasi kendaraan pribadi roda dua atau sepeda motor sekitar 3.197 unit dan sisanya sebanyak 713 kecelakaan dialami kendaraan roda empat.
Upaya Ditjen Perhubungan Darat melakukan persiapan dini atau enam bulan sebelum arus mudik lebaran 2018 berlangsung adalah untuk menurunkan angka kecelakaan seminimal mungkin. Kerja keras yang dilakukan mulai dari persiapan fasilitas angkutan, infrastruktur, tempat istirahat, sampai masalah keamanan serta angkutan umum gratis adalah untuk melindungi masyarakat pemudik agar bisa sampai ke kampung halamannya masing-masing dengan selamat dan merayakan lebaran bersama keluarganya.
Pada angkutan lebaran 2017, korban kecelakaan meninggal dunia sia-sia di jalan raya sekitar 586 orang. Jumlah itu diinfokan sudah turun dari 2016 yang mencapai sekitar 1.017 orang atau turun 431 orang.
"Kita berharap, persiapkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran lebih awal dapat mendorong semua stakeholder terkait untuk melakukan akselerasi serta antisipasi agar penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2018 berjalan dengan lancar, tertib, selamat, aman dan nyaman," tutur Dirjen Budi.
Dirjen Budi menegaskan, dalam kegiatan mudik lebaran 2018, pihaknya tidak akan merekomendasikan penggunaan angkutan pribadi, sejenis sepeda motor. Para pemudik yang tahun lalu masih menggunakan sepeda motor, tahun ini dianjurkan menggunakan angkutan umjum dan memanfaatkan fasilitas mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah, BUMN, maupun Swasta.
"Dengan jumlah 2000 bus kita harapkan dapat mengangkut ribuan orang yang nantinya dapat mengalihkan minat pesepeda motor maupun pengguna kendaraan pribadi untuk menggunakan angkutan umum dan kapal ferry dengan memberikan semacam reward," jelasnya.
Angkutan Barang
ilustrasi truk angkutan barang
Terkait angkutan barang, Dirjen Budi menjelaskan, pengaturannya dilakukan sedemikian rupa hingga tidak mengganggu kelancaran para pemudik tapi juga diupayakan tidak membuat rugi para pengusaha angkutan dan oemilik barang.
Tahun ini, pengaturan angkutan barang diterapkan pada 13 Juni 2018 pukul 00:00 sampai dengan 14 Juni pukul 24:00 dan 17 Juni pukul 00.00 sampai dengan 18 Juni pukul 24.00.
"Saya berharap pelaku usaha bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik. Selain itu juga melakukan stok bahan baku industri serta bahan kebutuhan pokok lebih awal sehingga distribusi barang kebutuhan masyarakat tidak terganggu," lanjutnya.
Jenis kendaraan angkutan barang yang diatur saat kegiatan mudik learan ialah kendaraan sumbu tiga atau lebih dan kendaraan dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14000 kg. Kendaraan barang dengan kereta tempelan atau gandengan, kendaraan barang untuk pengankutan bahan galian atau tambang termasuk bahan bangunan seperti besi, semen, kayu. (Syam S)