Cegah Kejahatan Perbankan BTN dan Kejagung Gelar Legal Clinic
Jumat, 17 Oktober 2025, 21:29 WIB
BISNISNEWS.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Kejaksaan Agung gelar Legal Clinic atau klinik hukum, untuk mencegah terjadinya kejahatan perbankan.
Legal Clinic yang menghadirkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H yang bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan” berlangsung di Menara BTN, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara BTN dan Kejaksaan Agung RI dalam membangun pemahaman hukum secara mendalam terkait risiko hukum di lingkungan perbankan.
Namun yang lebih penting dari kegiatan itu adalah, melakukan upaya pencegahan terhadap terjadinya tindak pidana perbankan.
BTN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, tata kelola, serta meningkatkan legal awareness di seluruh lapisan pegawai guna memperkuat reputasi dan keberlanjutan usaha perseroan.(Hedi S)