Citilink Indonesia Turunkan 50% Tarif Penerbangannya Mulai 11 Juli 2019
Kamis, 11 Juli 2019, 16:38 WIBBisnisnews.id -- Maskapai Citilink Indonesia resmi mengimplementasikan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah melalui Menko Bidang Perekonomian RI terkait penyesuaian harga tiket pesawat berbiaya murah atau LCC sebesar 50% dari Tarif Batas Atas (TBA). Penyesuaian tarif ini diberlakukan oleh Citilink Indonesia mulai hari ini, Kamis 11 Juli 2019.
Penurunan harga tiket pesawat sebesar 50% dari TBA diberlakukan untuk rute-rute tertentu dengan jadwal penerbangan setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00 – 14.00 waktu setempat.
"Citilink Indonesia akan mengalokasikan 3.348 kursi dengan 62 penerbangan yang akan mengalami penyesuaian harga ini setiap harinya," kata Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo di Jakarta.
Lebih lanjut dikatakan, Citilink Indonesia memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan lancar.
“Penyesuaian harga tiket ini sejalan dengan komitmen Citilink Indonesia dalam menyediakan penerbangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat," ujar dia lagi.
Adapun rute-rute yang mengalami penyesuaian harga tiket, menurut Juliandra, diantaranya adalah rute Jakarta – Medan pp, Jakarta – Yogyakarta pp, Makassar – Surabaya pp, Jakarta – Denpasar pp, Balikpapan – Denpasar pp, Surabaya – Banjarmasin pp, Jakarta – Solo pp, Jakarta – Malang pp, Batam – Pekanbaru pp, Jakarta – Pangkal Pinang pp, Jakarta – Bengkulu, Kertajati – Pekanbaru, Medan – Yogyakarta dan berbagai rute lainnya.
Juliandra menambahkan bahwa sejalan dengan kebijakan pemerintah, pihaknya akan terus melakukan review atas harga tiket pesawat dan berkolaborasi dengan stakeholders terkait untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam rangka penyediaan penerbangan yang terjangkau bagi masyarakat.
“Walaupun ada penyesuaian harga tiket, kami tetap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai premium LCC kepada seluruh pelanggan," tutup Juliandra.(Helmi)