Dampak Covid19, Angkasa Pura I Berlakukan Penyesuaian Operasional 15 Bandara
Kamis, 09 April 2020, 16:02 WIB BisnisNews.id -- PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan penyesuaian operasional 15 bandara kelolaannya sebagai upaya menyikapi dampak pandemi Covid-19 terhadap industri aviasi, baik dari sisi kesehatan publik maupun dari sisi bisnis bandar udara.
Peyesuaian dilakukan melalui strategi optimalisasi penggunaan area, fasilitas, dan pengaturan _shift_ dinas petugas bandara agar kebijakan _physical distancing_ dan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dapat diterapkan secara optimal selama masa pandemi ini.
"Penyesuaian kegiatan operasional 15 bandara ini yang dimulai sejak 1 April ini terutama bertujuan agar protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di bandara dapat diterapkan secara optimal. Hal ini sesuai dengan arahan Pemerintah terkait kebijakan _physical distancing_ yang kemudian diturunkan dalam bentuk Surat Edaran Direktur Keamanan Penerbangan Nomor SE.10 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 perihal Pencegahan Penyebaran Covid-19 dalam Penerbangan," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi di Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Penyesuaian operasional ini, lanjut Faik Fahmi, seiring dengan upaya Manajemen untuk melakukan efisiensi operasional bandara di tengah penurunan trafik penumpang yang cukup tajam, sekitar 25% pada Maret 2020 dibanding Maret 2019. Adapun upaya efisiensi yang dilakukan yaitu pengurangan waktu operasional sebagian besar bandara dan pengurangan penggunaan utilitas.
"Hal ini merupakan bentuk _corrective action_ dari sisi bisnis dalam menyikapi situasi krisis atau pandemi seperti saat ini dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap peraturan di tengah masa pandemi Covid-19 ini," ujar Faik Fahmi.
Adapun penyesuaian operasional bandara disesuaikan berdasarkan kapasitas dan kondisi trafik aktual di masing-masing bandara. Misalnya di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, yang waktu operasinya dikurangi menjadi 12 jam (pukul 06.00 - 18.00) dari sebelumnya 17 jam (pukul 06.00 - 23.00).
Untuk layanan _check in_ di terminal keberangkatan dikonsentrasikan di area C dan D. Sedangkan area A dan B dinonaktifkan untuk sementara waktu. Untuk ruang tunggu terminal keberangkatan juga hanya dioperasikan sebagian, yaitu _Gate_ 5 hingga _Gate_ 11. Adapun terminal kedatangan di area timur akan ditutup sehingga kedatangan maskapai rute domestik seperti Garuda Indonesia dan Citilink dipindahkan ke area kedatangan barat menggunakan _conveyor belt_ 5 sampai 8.
Begitu juga dengan Bandara Lombok Praya yang waktu operasinya dikurangi menjadi 16 jam (pukul 06.00 - 22.00) dari sebelumnya 24 jam. Selain itu, beberapa penyesuaian operasional Bandara Lombok adalah penutupan sementara terminal internasional karena tidak ada lagi penerbangan internasional, penataan ulang _flow operasi_ pelayanan penumpang dan pengaturan parkir pesawat, serta pengurangan waktu _shift_ dinas petugas bandara.
Perubahan Jam Operasional Bandara
Adapun perubahan durasi dan jam operasional 15 bandara Angkasa Pura I yaitu:
1. Bandara Juanda Surabaya menjadi 17 jam (pukul 05.00 - 22.00) dari sebelumnya 24 jam.
2. Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tetap beroperasi 24 jam.
3. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar tetap beroperasi 24 jam.
4. Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan menjadi 12 jam (pukul 06.00 - 18.00) dari sebelumnya 17 jam (pukul 06.00 - 23.00)
5. Bandara Adisutjipto Yogyakarta tetap beroperasi 13 jam (pukul 05.00 - 18.00).
6. Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menjadi 17,5 jam (pukul 05.00 - 22.30) dari sebelumnya beroperasi 24 jam.
7. Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi 16 jam (pukul 06.00 - 22.00) dari sebelumnya 18 jam (06.00 - 00.00).
8. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang menjadi 16 jam (pukul 06.00 - 22.00) dari sebelumnya 18 jam (06.00 - 00.00).
9. Bandara Lombok Praya menjadi 16 jam (pukul 06.00 - 22.00) dari sebelumnya 24 jam.
10. Bandara El Tari Kupang tetap beroperasi 16,5 jam (pukul 06.00 - 22.30).
11. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin menjadi 12 jam (pukul 06.00 - 18.00) dari sebelumnya 17 jam (pukul 06.00 - 23.00).
12. Bandara Sam Ratulangi Manado menjadi 14 jam (pukul 06.00 - 20.00) dari sebelumnya 24 jam.
13. Bandara Pattimura Ambon menjadi 14 jam (pukul 06.00 - 20.00) dari sebelumnya 17 jam (pukul 06.00 - 23.00).
14. Bandara Frans Kaisiepo Biak menjadi 9 jam (pukul 06.00 - 15.00) dari sebelumnya 14 jam (pukul 06.00 - 20.00).
15. Bandara Sentani Jayapura menjadi 9 jam (pukul 06.00 - 15.00) khusus angkutan logistik dan tidak melayani angkutan penumpang, dari sebelumnya beroperasi 14 jam (pukul 06.00 - 20.00).
Ketersediaan Parkir Pesawat
Kebijakan Pemerintah untuk melakukan _physical distancing_ dan pelarangan masuk sementara bagi warga negara asing berdampak menurunnya trafik penerbangan. Hal ini mengakibatkan tidak terbangnya armada maskapai sehingga terdapat kebutuhan untuk parkir pesawat dalam waktu panjang.Terkait hal tersebut, Angkasa Pura I menginformasikan kapasitas dan ketersediaan parkir pesawat dalam jangka waktu panjang _(longstay)_ di 15 bandaranya.
1. Di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang memiliki kapasitas 57 _parking stand_, tidak tersedia lagi slot _parking stand_. Hal ini disebabkan _parking stand_ yang didedikasikan untuk mengakomodir pesawat evakuasi dari Eropa, Afrika Selatan, dan Australia. Selain itu, 2 _parking stand_ didedikasikan untuk pesawat bantuan _rapid test_, APD, dan lainnya.
2. Di Bandara Juanda Surabaya, yang memiliki kapasitas 57 _parking stand_, tersedia _parking stand_ untuk 11 pesawat _narrow body_ dan 2 pesawat _wide body_.
3. Di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, yang memiliki kapasitas 50 _parking stand_, tersedia _parking stand_ untuk 2 pesawat _wide body_, 4 pesawat _narrow body_, dan pesawat _small body_
4. Di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, yang memiliki kapasitas 37 _parking stand_, tidak tersedia _parking stand_ lagi untuk parkir _longstay_.
5. Di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), yang memiliki kapasitas 17 _parking stand_, masih tersedia _parking stand_ untuk 2 pesawat _wide body_ dan 6 pesawat _narrow body_.
6. Di Bandara Adisutjipto Yogyakarta, yang memiliki kapasitas 11 _parking stand_, masih tersedia _parking stand_ untuk 5 pesawat _narrow body_.
7. Di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, yang memiliki kapasitas 12 _parking stand_, masih tersedia _parking stand_ untuk 2 pesawat _narrow body_.
8. Di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, yang memiliki kapasitas 20 _parking stand_, masih tersedia _parking stand_ untuk 7 pesawat _narrow body_ dan 7 pesawat _small body_.
9. Di Bandara Sam Ratulangi Manado, yang memiliki kapasitas 22 _parking stand_, masih tersedia _parking stand_ untuk 4 pesawat _narrow body_ dan 2 pesawat _small body_
10. Di Bandara Lombok Praya, yang memiliki kapasitas 14 _parking stand_, masih tersedia _parking stand_ untuk 9 pesawat _narrow body_.
11. Di Bandara Adi Soemarmo Solo, yang memiliki kapasitas 15 _parking stand_, masih tersedia _parking stand_ untuk 4 pesawat _wide body_ atau 7 pesawat _narrow body_.
12. Di Bandara El Tari Kupang, yang memiliki kapasitas 17 _parking stand_, masih tersedia _parking stand_ untuk 3 pesawat _small body_.
13. Di Bandara Pattumra Ambon, yang memiliki kapasitas 10 _parking stand_, masih tersedia _parking stand_ untuk 1 pesawat _narrow body_.
14. Di Bandara Frans Kaisiepo Biak, yang memiliki kapasitas 9 _parking stand_, masih tersedia _parking stand_ untuk 3 pesawat _narrow body_ dan 2 pesawat _small body_.
15. Di Bandara Sentani Jayapura, yang memiliki kapasitas 38 _parking stand_, masih tersedia _parking stand_ untuk 1 pesawat _narrow body_.(elm/helmi)