DAMRI Tanggung Pengobatan Korban Terjepit Bus DAMRI di Bandara Soeta
Jumat, 10 Januari 2020, 06:50 WIBBisnisNews.id -- Manajemen Perum DAMRI bertanggung jawab dan siap membayar biaya pengobatan seorang ibu yang terpeit badan bus di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten. Korban tidak sedang hamil dan langsung dibawah ke rumag sakit terdekat.
Pernyataan itu disampaikan terkait kejadian terjepitnya seorang perempuan dengan bus DAMRI di Bandara Soekarno - Hatta pada tgl 5 januari 2020, bersama ini beberapa keterangan yang dapat kami sampaikan sebagai berikut:
Telah terjadi kecelakaan seorang perempuan bernama Ibu Nurlela (37) terjepit dibadan jalur bus DAMRI di halte shuttle bus TOD M1 Bandara Soekarno – Hatta, pada hari Minggu (5/1/2020) pukul 13.25 WIB silam.
Kejadian terjadi bermula ketika pramudi bus DAMRI bernama Andi yang sedang melakukan aktivitas naik turun penumpang di halte shuttle bus TOD Bandara Soekarno - Hatta. Terlihat Ibu Nurlela yang menuju gedung GWO berada disebelah kanan turunan fly over TOD dan menggunakan jalur pintu keluar shuttle bus dengan berjalan kaki.
General Manager Perum DAMRI Cabang Bandara Soekarno - Hatta, Sumijan mengatakan, jalur shuttle bus tersebut adalah jalur khusus perlintasan bus dan bukan untuk lalu lintas pejalan kaki.
Tim DAMRI Basoeta segera membawa korban ke rumah sakit terdekat danbertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan Ibu Nurlela.
“Hasil pemeriksaan di rumah sakit, Ibu Nurlela tidak dalam kondisi hamil dan tidak mengalami luka serius, sekarang sudah diperbolehkan pulang oleh dokter RSUD Kabupaten Tangerang,” ujar Sumijan.
Perum DAMRI menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang dirugikan atas insiden yang terjadi dan berkomitmen agar terus memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan.(nda/helmi)