Dedy Mizwar: Sejak Awal Pembangunan Meikarta Sudah Bermasalah
Rabu, 12 Desember 2018, 12:51 WIBBisnisnews.id - Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013-2018, Deddy Mizwar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaga saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan Meikarta.
Kepada awak media yang menuggunya di gedung KPK, Dedy mengatakan, sejak awal proyek perumahan Meikarta ddi Kabuoaten Bekasi Jawa Barat sudah banyak masalah.
Bahkan ketika pembangunan itu baru dimulai, Dedy mengaku telah menyampaikan, bahwa ada yang bagus dalam perencanaan pada proek itu.
"Saya sudah katakan sejak awal, kalau proyek itu ada masalah. Ada yang kurang bagus dalam masalah rencana pembangunan Meikarta," kata Deddy di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Masalah pertama adalah soal tata ruang pembangunan proyek. Harusnya terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat. Luas areal yang diberikan sesuai tata ruang yang ada.
"Makanya sekarang wajar kalau KPK meminta keterangan saya dan saya ikuti semua proses rekomendasi bukan yang di kabupaten ya tetapi di provinsi 'kan harus ada setiap kawasan strategis provinsi atau KSP harus ada rekomendasi dari provinsi," kata Deddy.
Dedy mengatakan, Pemprov Jawa Barat pada pertengahan 2017 sebenarnya sudah mengeluarkan rekomendasi 84,6 hektare untuk Meikarta. KPK sedang menelusuri lebih lanjut kepentingan melakukan perubahan Perda Kabupaten Bekasi terkait tata ruang pembangunan Meikarta.
KPK menduga perubahan perda akan disesuaikan untuk memuluskan proyek Meikarta seluas sekitar 500 hektare.
"Kalau tidak salah provinsi mengeluarkan rekomendasi hanya 84,6 hektare saja sesuai dengan SK Gubernur tahun 1993 karena belum terjadi perubahan tata ruang. Yang jadi haknya harus segera kita berikan, yang bukan haknya tidak bisa karena pelanggaran tata ruang adalah pidana," kata dia.
Daa kasus sup perizinan Meikarta, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Yaitu, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi. (Jam)