Direksi JICT Klaim Sebagian Karyawan Masih Tetap Bekerja
Kamis, 03 Agustus 2017, 23:07 WIBBisnisnews.id-Aksi mogok kerja yang dilakukan Serikat Pekerja JICT hari ini (Kamis 3/8/2017) hanya dilakukan sebagian karyawan sisanya masih aktif bekerja dan tidak ikut mogok.
Besarnya jumlah karyawan menolak mogok ini terlihat dari surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Karena pihak manajemen sebelumnya telah mengedarkan surat bagi karyawan yang tetap bekerja.
Wakil Direktur PT JICT Riza Erivan mengatakan surat edaran itu telah disampaikan manajemen sejak 1 Agustus 2017.
Ada tiga hal penting yang termuat dalam surat edaran itu. Pertama manajamen memberikan surat pernyataan kepada pekerja yang isinya berkaitan dengan akan ikut mogok atau bekerja.
Kedua, bagi pekerja yang ingin menandatangani surat pernyataan bisa menyerahkan formulirnya ke manajemen mulai 1 Agustus sampai 2 Agustus 2017 pukul 06.00 WIB.
Ketiga, manajemen akan memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja JICT yang menandatangani surat pernyataan tidak ikut mogok dan tetap bekerja.
Direksi memberikan apresiasi terhadap sikap.sportif pekerja yang mendukung operasional perusahaan. "Mereka yang mau bekerja ini tahu hak dan kewajibannya," kata Riza melalui siaran pers JICT pada Kamis (3/8/2017)
Direksi JICT berharap para pekerja kembali menjalankan aktivitas dan meningkatkan produktivitas perusahaan, karena aksi mogok kerja yang dilakukan SP JICT ini tidak hanya merugikan ekonomi negara dan pemegang saham, yang notabene adalah BUMN, namun juga pekerja.
Jika perusahaan rugi dampaknya juga tidak baik bagi pekerja. "Penghasilan mereka dapat berkurang. Marilah aksi mogok ini dihentikan dan kita sama-sama bekerja keras lagi," jelasnya.(Syam S)