Dirjen Agus : PLP Wajib Mandiri Dalam Penegakan Hukum
Selasa, 26 Februari 2019, 11:58 WIBBisnisnews.id - Dirjen Perhubungan Laut R.Agus H.Purnomo mengatakan, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) memiliki tugas berat dalam melaksanakan penjagaan dan penegakan hukum untuk menjamin keselamatan dan keamanan di perairan Indonesia.
"Namun, luasnya perairan dan banyaknya kapal yang melintasi perairan Indonesia merupakan suatu tantangan besar bagi PLP dalam mengemban tugas tersebut," kata Dirjen Agus saat memimpin upacara peringatan HUT ke 31 tahun, PLP Selasa (26/2/2019) di Lapangan Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Jakarta.
Dirjen Agus mengungkapkan, sebagai institusi yang diberikan kewenangan untuk menjaga kedaulatan dan melakukan penegakan hukum di perairan Indonesia, PLP telah mengabdi selama 31 tahun.
Menurutnya, tantangan dalam menjaga dan menegakan peraturan di laut sangat kompleks.
"Untuk itu, saya minta kepada seluruh jajaran PLP untuk meningkatkan koordinasi yang baik antar instansi penegakan hukum di laut serta meningkatkan pengetahuan tentang hukum laut internasional dan hukum nasional," kata Dirjen Agus.
Selain melaksanakan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di laut, Pangkalan PLP juga berperan aktif dalam memberikan dukungan untuk pencarian dan pertolongan musibah di laut ataupun bencana alam.
"Salah satunya, ketika terjadi bencana tsunami akibat meletusnya anak gunung krakatau, Pangkalan PLP hadir dalam memberikan pertolongan dalam evakuasi masyarakat, juga saat membantu menyalurkan bantuan kemanusiaan pada korban bencana gempa bumi di Palu dan Donggala," terang Dirjen Agus.
Peringatan HUT PLP ini dapat dijadikan momentum untuk mengingat kembali sejarah pembentukan Pangkalan PLP yang semula adalah Armada Penjagaan Laut dan Pantai, dan pada tahun 2002 berubah nama menjadi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 2002.
Saat ini, terdapat lima Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai di Indonesia, yaitu Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Pangkalan PLP Kelas II Surabaya, Pangkalan PLP Kelas II Bitung dan Pangkalan PLP Kelas II Tual.
"Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi seluruh jajaran penjagaan laut dan pantai. Pegang teguh semboyan 'Dharma Jala Praja Tama' yang berarti sebagai insan bahari selalu berusaha menjalankan pengabdian yang terbaik untuk bangsa dan negara.” pungkasnya.
Di sela-sela upacara, Dirjen Perhubungan Laut juga berkesempatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Bhakti Anggota Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok dan life jacket kepada perusahaan pelayaran yang berada di wilayah kerja Kantor KSOP Muara Angke dan KSOP Karangantu sebanyak 152 life jacket. (Syam S)