Dirjen Hubdar Akui Masih Banyak Armada Tidak Laik Operasi
Kamis, 20 Desember 2018, 16:58 WIBBisnisnews.id – Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Udara Budi Setiyadi mengakui, masih banyak kendaraan bermotor yang tidak laik operasi dari total 29 ribu unit kendaraan yang diperiksa atau ramp check memasuki puncaknmudik Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Pemeriksaan dilakukan, terutama terhadap armada angkutan Antar Lota dan Antar Propinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Propinsi sera angkutan pariwisata.
“Pemeriksaan kendaraan bermotor dilakukan terhadap 29.093 kendaraan. Kami juga terus melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum dan pariwisata untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan oleh masyarakat di masa angkutan natal dan tahun baru adalah kendaraan yang berkeselamatan,” tutur Dirje n Budi Kamis (20/12/2018).
Dijelaskan, dari 29.093 kendaraan angkutan umum dan pariwisata yang diperiksa, terdapat 22.703 diijinkan untuk beroperasional, sedangkan sisanya sebanyak 6.388 kendaraan dinyatakan dilarang untuk operasional. Kendaraan yang dilarang operasional tersebut terdiri dari 3.805 AKAP, 2.372 AKDP dan 211 angkutan pariwisata.
“Tindak lanjut kami dari hasil pemeriksaan kendaraan bermotor bagi angkutan yang dinyatakan dilarang operasional akan diberikan sanksi administrasi sampai dengan pencabutan izin operasional,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilaksanakan di Terminal Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang pada hari Rabu (19/12), pihaknya melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Polres, BNN, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang ditemukan 8 awak bus yang positif Narkoba.
“Dari delapan awak bus yang positif narkoba, dua orang awak bus AKAP dan enam orang awak bus AKDP,” terang Dirjen Budi.
Khusus awak bus positif narkoba, diserahkan kepada aparat penegak hukum dan ditangani langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). (Rayza)