Dirjen Hubdar Siapkan Srategi Angkutan Lebaran
Selasa, 16 Januari 2018, 23:47 WIBBisnisnews.id - Lebaran masih enam bulan, namun Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi sudah sibuk melakukan persiapan angkutan mudik Hari Raya Idul Fitri 2018. Rapat koordinasi pertama yang dipimpinnya telah dilakukan bersama seluruh stakeholder terkait, Selasa (16/1/2018) di kantornya.
Sejumlah langkah strategis dilakukan Dirjen Budi bersama timnya sehungga pada hari 'H' gawe akbar tahunan dapat direalisasikan. Langkah pertama antara lain melakukan peninjauan kesiapan sarana dan prasarana jalan. Baik jalan nasional, jalan tol maupun jalan alternatif, peninjauan di simpul-simpul transportasi seperti Bandara, Terminal Penumpang dan Pelabuhan Penyeberangan.
"Angkutan Lebaran merupakan momen yang sangat ditunggu oleh masyarakat, kita berharap dengan mempersiapkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran lebih awal dapat mendorong semua stakeholder terkait untuk melakukan akselerasi serta antisipasi agar penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2018 berjalan dengan lancar, tertib, selamat, aman dan nyaman," tutur Dirjen Budi.
Mudik Gratis
Seperti tahun lalu, pada penyelenggaraan tahun ini pemerintah kembali menggelar mudik gratis dengan kuota yang lebih besar. Dirjen Budi mengatakan, pemerintah bersama Jasa Raharja berencana menyediakan 2000 bus.
Pemudik yang menggunakan sepeda motor dianjurkan untuk memanfaatkan fasilitas mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah, BUMN, maupun Swasta.
“Kami tidak merekomendasikan mudik dengan menggunakan sepeda motor,” himbau Dirjen Budi.
“Dengan jumlah 2000 bus kita harapkan dapat mengangkut ribuan orang yang nantinya dapat mengalihkan minat pesepeda motor maupun pengguna kendaraan pribadi untuk menggunakan angkutan umum dan kapal ferry dengan memberikan semacam reward,” tambahnya.
Sesuai arahan Menteri Perhubungan dengan mempertimbangkan dunia usaha terkait durasi pengaturab operasional kendaraan barang pada masa Lebaran 2018 akan dibagi menjadi dua, sebelum dan setelah hari H.
"Pada saat ini, saya juga ingin menyampaikan rencana waktu pengaturan operasional kendaraan angkutan barang yaitu 13 Juni pukul 00.00 sampai dengan 14 Juni pukul 24.00 dan 17 Juni pukul 00.00 sampai dengan 18 Juni pukul 24.00. Saya berharap pelaku usaha bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik. Selain itu juga melakukan stok bahan baku industri serta bahan kebutuhan pokok lebih awal sehingga distribusi barang kebutuhan masyarakat tidak terganggu," lanjutnya.
Sedangkan jenis kendaraan yang dilarang yaitu mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih dan kendaraan dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14000 kg, kendaraan barang dengan kereta tempelan atau gandengan, kendaraan barang untuk pengankutan bahan galian atau tambang termasuk bahan bangunan seperti besi, semen, kayu.(Adhkitio)