Dirjen Hubla : Penegakan Hukum di Laut Tidak Bisa dilakukan Secara Parsial
Kamis, 16 April 2026, 09:08 WIB
BISNISNEWS.id - Penegakan hukum di laut harus melibatkan seluruh stakeholder terkait, seperti kepolisian dan Kejaksaan sehingga pengawasannya lebih mudah, karena masalah yang dihadapi saat ini lebih beragam
Direktur Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud mengatakan, saat ini penegakan hukum di bidang pelayaran tidak dapat dilaksanakan secara parsial, seluruh instansi terkait harus dilibatkan.
Karenanya, ungkap Masyhud, keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bidang Pelayaran harus profesional, akuntabel, dan berkeadilan sehingga dapat membantu mewujudkan keselamatan serta keamanan di bidang pelayaran.
Dengan demikian, lanjut Masyhud, para petugas PPNS mampu menjawab setiap permasalahan yang terjadi secara tegas, adil, dan memberikan kepastian.
Penegasan tersebut disampaikan Dirjen Masyhud secara daring kepada anak buahnya yang tengah mengikuti kegiatan Diseminasi Penegakan Hukum dan Peningkatan Kemampuan Petugas Penegakan Hukum di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Selasa (14/4/2026) di Bandung, Jawa Barat.
Pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan peraturan di bidang pelayaran oleh PPNS merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjamin terselenggaranya pelayaran yang aman dan tertib.
"Keberadaan PPNS yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan dapat membantu mewujudkan keselamatan serta keamanan di bidang pelayaran sehingga mampu menjawab setiap permasalahan yang terjadi secara tegas, adil, dan memberikan kepastian hukum," ujarnya. (Valen/Syam)