Dirjen Udara : ASPERINDO Vs Pengangkut Clear
Minggu, 10 Februari 2019, 06:49 WIBBisnisnews.id - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengapresiasi langkah Asosiasiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia (Asperindo) yang melakukan pertemuan dengan badan usaha angkutan udara dan stakeholder terkait.
Pertemuan tersebut dilakukan untuk meluruskan miskomunikasi dan kesalahpahaman yang terjadi terkait tarif Surat Muatan Udara (SMU). “Kami mengapresiasi langkah Asperindo yang melakukan pertemuan, sehingga kesalahpahaman yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik,” kata Polana di Jakarta, hari ini.
Polana mengimbau kepada Badan Usaha Angkutan Udara dan pengguna jasa kargo agar dapat mencari solusi dan bersepakat terkait tarif kargo. Pada dasarnya, Kemenhub tidak mengatur tarif kargo, sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Pasal 128 Ayat 1 tentang Tarif Penumpang Pelayanan Non-Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dan Angkutan Kargo Berjadwal Dalam Negeri Ditentukan Berdasarkan Mekanisme Pasar.
“Bisnis penerbangan berlangsung cepat dan dinamis. Untuk itu, banyak hal yang harus dijaga agar keberlangsungan bisnis masing-masing pihak bisa berjalan. Berkomitmen untuk menjaga suasana tetap kondusif dan saling mendukung satu sama lainya,” Polana menambahkan.
Asperindo melakukan pertemuan dengan badan usaha angkutan udara dan stakeholder lainnya untuk melakukan klarifikasi atas beberapa isu yang berkembang saat ini. Dalam pertemuan itu, Asperindo dan seluruh anggota tidak pernah menyatakan akan menghentikan pengiriman kargo lewat maskapai penerbangan. Serta tidak pernah menyatakan secara resmi menyetop pengiriman barang/kargo dari seluruh anggota Asperindo.
Melalui kesempatan tersebut, Asperindo mengganggap bahwa tidak lagi terdapat kesalahpahaman antara Asperindo dan seluruh anggotanya dengan badan usaha angkutan udara sehingga segala keputusan bisnis yang diambil pihak badan usaha angkutan udara serta masing-masing pihak adalah untuk keberlangsungan bisnis dan industri kargo secara jangka panjang.
Asperindo juga sepakat dengan badan usaha angkutan udara untuk sama-sama membangun industri logistik nasional yang sustainable dan terus meningkatkan komunikasi yang kondusif guna meningkatkan daya saing regional dan global. (*/Jam)