Dirut Garuda: Meskipun Pakai Tarif Tertinggi Maskapai Masih Tetap Merugi
Selasa, 15 Januari 2019, 16:16 WIBBisnisnews.id - Maskapai penerbangan nasional mengklaim, meskipun mengalami kesulitan keuangan masih tetap mengikuti prosedur sesuai tatanan regulasi yang ada. Terutama ketentuan Tarif Batas Atas.
Padahal ketika maskapai mematok harga tiket tertinggi pada ketentuan tarif Batas Atas, maskapai penerbangan tetap merugi.
Dirut PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra mengaku bingung, ketika muncul protes dari masyarakat. Padahal, tarif tiket pesawat yang dijual masih di bawah ketentuan Tarif Batas Atas.
"Sekarang ini meskipun maskapai, terutama Garuda Indonesia mematok harga di Tarif Batas Atas, masih tetap merugi kok," kata Askhara, dalam diskusi penomena kenaikan tarif tiket pesawat, Senin (15/1/2019) di Jakarta.
Sebagai perusahaan publik atau Tbk, Garuda Indonesia, ungkapnya berupaya melakukan inovasi untuk menutupi kesulitan keuangan. Kata dia, kerugian yang dialami Garuda juga dirasakan perusahaan penerbangan lainnya.
"Kami terus berupaya mengembalikan kondisi keuangan perusahaan yang sudah berdarah-darah," kata Askhara
Berdasarkan data, kata Askhara, sejak 2016 sampai akhir 2018 tidak ada pelanggaran ketentuan tarif Batas Atas. Regulasi tarif ini juga tidak pernah ada kenaikan dan ketentuan ini menjadi acuan maskapai.
Dari sudut pandang pembiayaan operasional penerbangan, variabel-nya cukup banyak dan beragam tergantung kondisi pasar. Komponen terbesar biaya operasional pesawat adalah fuel, yaitu sebesar 45 - 48 persen.
Diikuti biaya perawatan pesawat dan untuk biaya pegawai sekitar 10 persen. Beban lain dari penerbangan ialah untuk penerbangan rute domestik fuel dibebani pajak sedangkan internasiona bebas pajak dan ini menjadi beban tambahan bagi maskapai.
Beban tambahan lainnya ialah landing fee yang dipungut PT Angkasa Pura I dan II termasuk Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan. (Syam S)