Dishub DKI Jakarta Terima Penghargaan Dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Selasa, 17 Desember 2019, 14:10 WIBBisnisNews.id -- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mendapatkan piagam penghargaan Dengan Predikat A dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019.
Pengharagaan bergenti itu langsung diterima oleh Kadishub DKI Jakarta Dr. Syafrin Liputo, dii Jakarta Selasa (17/12/2019). Penghargaan itu diharapjan bisa menjadi pemicu jajaran Dishub DKI Jakarta untuk bekerja dan melayani dengan lebih baik lagi.
Pengharagaan untuk Dihub DKI Jakarta itu diserahkan dalam Refleksi Akhir Tahunan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta & Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2019 ini digelar di Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta
Pelaporan Gratifikasi Online
Pada hari ini, Selasa juga diresmikan Sistem Pelaporan Gratifikasi Online yang dinamakan CETAK GOL, (Cepat Tanggap Kelola Gratifikasi Online), AMS (Audit Management System), CACM (Continuous Auditing Continuous Monitoring, Jakarta Risk and Control System, E-Evaluasi v.2, dan E-Klinik
Sebelumya, Pemprov DKI Jakarta dibawah kepemimpinan Anies R. Baswedan juga mendapat apresiasi dari KPK RI dan Kemendagri atas peluncuran Sistem tersebut
Mari terus bersama kita "Maju Lawan Korupsi, Gratifikasi dan Pugutan Liar", begitu ajakan Pemprov DKI Jakarta kepada seluruh staf dan pimpinannya. Pemprov DKI Jakarta juga mengajak kita semua "Laporkan jika ada pungutan liar yang dilakukan oleh Petugas Dinas Perhubungan, Korupsi dan sejenisnya harus diberantas tanpa kompromi."(nda/helmi)