Ditjen Migas-Pertamina Optimalkan Upaya Tangani Tumpahan Minyak Sumur YYA-1 di Karawang
Jumat, 16 Agustus 2019, 06:03 WIBBisnisNews.id -- Direktorat Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM menurunkan tim untuk melakukan pengawasan dan pemantauan atas upaya penanganan yang dilakukan di lapangan dalam menangani peristiwa yang terjadi di sumur YYA-1 milik Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina bersinergi khususnya PHE ONWJ. “Kami menyampaikan prihatin atas kejadian ini dan KESDM terus melakukan pemantauan dan pengawasan secara langsung upaya penanganan di lapangan,” kata Kasubdit Keselamatan Hulu Direktorat Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra di Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut Mirza menuturkan, saat ini Kementerian ESDM masih fokus pada penanganan peristiwa tersebut dan proses investigasi penyebab kebocoran akan dilakukan setelah seluruh proses penanganan selesai. “Investigasi penyebab bocoran akan dilakuka setelah selesai penanganan,” jelas dia.
Seperti diketahui, PHE ONWJ menerapkan strategi proteksi berlapis untuk menahan tumpahan minyak Sumur YYA-1. Selain penanganan kontrol sumur yang saat ini sudah mencapai kedalaman 1.680 meter atau 5.512 feet, PHE ONWJ melokalisasi minyak dengan pengoperasian static dan moveable oil boom, serta menyedot ceceran minyak menggunakan skimmer dan slurry pump.
“Saat ini Static Oil Boom hampir penuh mengelilingi sumber utama (anjungan), bukaan hanya untuk akses skimmer dan kapal untuk mengambil spill yang nantinya dimasukkan kedalam penampungan sementara untuk diproses lebih lanjut,” jelas Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H Samsu pada kesempatan yang sama.
Menurut dia, progress penanganan yang dicapai saat ini juga karena dukungan banyak pihak, termasuk Kementerian ESDM, Kementerian Kordinator Kemaritiman, Ditjen Migas, SKK Migas, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kemudian juga Kementerian Perhubungan dan Kementerian LHK, serta Kemenko Perekonomian dan Menteri di bawah koordinasinya antara lain Menteri BUMN, Mendagri, TNI dan Polri, BNPB, Basarnas dan KKS migas lainnya. Selain itu juga Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan para Bupati serta unsur Muspida daerah terdampak.(helmi)