Ditjen Hubla: Keselamatan Pelayaran Jangan Hanya Dibebani ke Regulator
Jumat, 19 Oktober 2018, 15:33 WIBBisnisnews.id - Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Capt. Sudiono menegaskan, keselamatan pelayaran menjadi tanggungjawab bersama. Baik Regulator, Operator dan juga pengguna jasa.
Pemenuhan faktor keselamatan pelayaran, ungkap Sudiono di hadapan peserta diskusi meja bunder, Jumat (19/10/2018) di The Grantage Hotel, Serpong Tangerang.
Pemenuhan aspek keselamatan kapal mutlak, sehingga kapal dinyatakan laik laut dan dapat diberikan izin untuk berlayar dengan diterbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Syahbandar pelabuhan setempat.
Diperlukan suatu komitmen bersama baik itu Regulator, Operator dan juga pengguna jasa untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya sehingga pemenuhan aturan tentang keselamatan kapal, kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal menjadi tidak lagi untuk sekedar pemenuhan tanggung jawab dan kewajiban melainkan sudah menjadi kebutuhan.
Berbicara mewakili Dirjen Perhubungan Laut, Sudiono menjelaskan, Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok terus melakukan upaya peningkatan keselamatan pelayaran dengan cara mengajak para operator dan stakeholder di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok untuk bersama-sama memahami pentingnya keselamatan pelayaran dan menjadikannya sebagai kebutuhan khususnya pemenuhan aspek dalam keselamatan kapal.
"Melalui FGD yang dilaksanakan hari ini, diharapkan agar budaya keselamatan harus menjadi budaya institusi, operator atau stakeholders. Dimulai dari evaluasi resiko (risk management ), mitigasi, contingency plan hingga penerapan aturan-aturan yang harus dipenuhi oleh Kapal," terang Sudiono.
Sasaran FGD tersebut adalah untuk mengakomodir permasalahan-permasalahan yang ditemukan di lapangan untuk dapat
diselesaikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok khususnya dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada umumnya.
Selain itu, menurut Capt. Sudiono bahwa FGD tersebut diharapkan dapat Meningkatkan pemahaman tentang keselamatan, keamanan, dan pelayanan sarana dan prasarana transportasi sesuai Standar Pelayanan Minimal dan menjadikan keselamatan pelayaran sebagai tanggung jawab bersama serta kebutuhan kita semua.
"Terutama FGD ini dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan sarana dan prasarana
transportasi guna mendorong pengembangan konektivitas antar wilayah serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan pelayaran," ujar Capt. Sudiono.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok, Sri Rejeki mengatakan , keselamatan pelayaran juga bergantung oleh kualitas dan kuantitas SDM baik di level regulator maupun operator serta diperlukan ketegasan dalam penerapan law enforcement di lapangan.
"Oleh sebab itu, perlu adanya peningkatan kualitas SDM dan melanjutkan restrukturisasi kelembagaan serta reformasi regulasi dan terutama harus ada law enforcement untuk setiap ketidakpatuhan terhadap aturan keselamatan pelayaran," tutur Sri Rejeki.
Sri menambahkan bahwa seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap transportasi, tuntutan akan peningkatan kualitas pelayanan, keamanan dan keselamatan pelayaran juga semakin dirasakan.(Syam S)