Ditjen Hubla Gandeng Dishub Surabaya Lakukan Pengukuran Kapal
Sabtu, 09 Februari 2019, 17:24 WIBBisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut gandeng Dinas Perhubungan Kota Surabaya melaksanakan pengukuran dan pembagian pas kecil gratis lepada para nelayan.
"Pada awal tahun ini, sebanyak 1.436 kapal nelayan diusulkan untuk dilakukan pengukuran khususnya di wilayah Bulak, Kenjeran, Tambak Sarioso, Asemrowo, Benowo, Krembangan, Mulyorejo, Wonorejo, Sukolilo, Medokan Ayu, Gunungayar Tambak, dan lokasi lainnya," kata Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Dwi Budi Sutrisno di Surabaya, Jumat (9/2/2019).
Adapun pelaksanaannya hingga hari ini, telah dilakukan kegiatan pengukuran kapal dan perkiraan umur kapal untuk memperoleh Surat Tukang Kapal (Pacak) sejumlah 364 kapal.
Selain itu, telah dilakukan juga pengukuran kapal oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak untuk penerbitan pas kecil sejumlah 288 kapal, dan sebanyak 145 pas kecil telah diterbitkan.
"Kami menargetkan bulan Maret seluruh kegiatan pengukuran dan penerbitan pas kecil dapat selesai, bahkan kami upayakan akan dapat selesai akhir bulan Februari ini," kata Dwi.
Pihaknya optimis kegiatan ini akan berjalan lancar dan dapat selesai sesuai target.
"Selanjutnya, setelah pemilik kapal mempunyai pas kecil, maka bagi pemilik kapal dan crew kapal wajib mempunyai Surat Keterangan Kecakapan berlayar, yakni SKK 30 mil yang diterbitkan oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak," kata Dwi.
Namun sebelum memperoleh SKK 30 mil tersebut, lanjut Dwi, nelayan wajib mengikuti pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota atau dengan bekerjasama dengan Unit Pendidikan Pelayaran.
"Rencananya kegiatan pembinaan dan pelatihan nelayan untuk mendapatkan SKK 30 mil akan dilaksanakan pada Bulan Maret-April 2019 di masing-masing lokasi kelompok/gabungan kelompok nelayan," ujar Dwi. (Jam)