Ditjen Hubla Kembali Terapkan Aplikasi Inaportnet di 15 Pelabuhan
Senin, 16 Desember 2019, 19:10 WIBBisnis News.id - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R.Agus H.Purnomo mengingatkan, mulai hari ini seluruh pelayanan kapal dan barang di 15 pelabuhan wajib menggunakan Inaportnet. Pelayanan online kapal melalui aplikasi Inaportnet ini sebelumnya telah dilakukan pada 17 pelabuhan.
"Penerapan Inaportnet tahun 2019 sudah memasuki tahapan Go-Live yang artinya pada hari ini pelayanan kapal dan barang di 15 pelabuhan yang sudah ditetapkan wajib menggunakan Inaportnet," ujar Dirjen Agus pada acara Go-Live Aplikasi Inaportnet di Samarinda, Senin (16/12/2019).
Dirjen Agus menekankan tiga aspek yang harus diperhatikan dalam penerapan Go-Live Inaportnet. Pertama yang harus dijunjung tinggi adalah komitmen. Yaitu bagaimana seluruh stakeholder yang terlibat dapat patuh terhadap standar operasional prosedur yang berlaku.
"Tanpa komitmen yang kuat dari seluruh pihak, maka Aplikasi ini tidak akan bisa menjadi sistem yang menjadi rujukan utama untuk pelayanan kapal dan barang di pelabuhan," tuturnya.
Berkaitan dengan itu, Ia menginstruksikan agar seluruh proses permohonan pelayanan kapal dan barang harus menggunakan Aplikasi ini secara konsisten.
Dirjen Agus juga menghimbau kepada para pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan dan mitra kerja di lokasi implementasi wajib menguasai aplikasi tersebut dengan baik yang didukung penuh oleh sistem yang dimiliki oleh Ditjen Perhubungan Laut serta Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Perhubungan.
Selanjutnya, aspek kedua yang harus tetap dijaga adalah koordinasi. Artinya semua pihak dapat saling membantu mewujudkan tujuan implementasi dari Aplikasi ini yang tentunya melibatkan banyak pihak dan instansi terkait
"Saya mengingatkan kembali agar kita bisa terus saling menghormati dan menghilangkan ego sektoral demi kepentingan khalayak yang lebih luas, serta terus meningkatkan koordinasi yang sudah terjalin baik selama ini," tuturnya.
Aspek ketiga kata Dirjen Agus, adalah kreatifitas. Yaitu bagaimana pihaknya bisa mencari cara untuk terus memperbaiki kinerja dan pencapaiannya di masa mendatang, serta terus berinovasi agar bisa membuat aplikasi Inaportnet memiliki manfaat lebih dari apa yang telah dicapai sekarang.
"Saya menghimbau kepada pemangku kepentingan agar tetap berpikiran terbuka, dinamis dan selalu mengikuti perkembangan dunia kepelabuhanan dan teknologi penunjangnya agar kita selalu siap untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi," ujar Dirjen Agus.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko menjelaskan bahwa perubahan proses layanan dari manual menjadi elektronik ini akan membutuhkan penyesuaian dari semua pihak yang terkait.
"Kami berharap bahwa apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden terkait pembangunan infrastruktur, pembangunan sarana transportasi bukan hanya semata-mata melihat dari fisiknya, yang penting adalah membangun culture, perubahan budaya menuju yang tadinya manual menjadi digital, yang tadinya belum transparan menjadi transparan," tuturnya.
Saat ini, kata Wisnu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut sedang menyusun grand design pengembangan inaportnet sampai 10 tahun ke depan dengan melibatkan berbagai konsultan, serta melakukan perbandingan dengan pelabuhan luar negeri, seperti dengan Port of Rotterdam.
"Kalau tahun depan setidak-tidaknya minimal kita penambahan di jumlah yang sama, paling tidak minimal 15 pelabuhan lagi ke depan, tetapi ternyata kita prioritaskan juga untuk terminal-terminal khusus yang khususnya misalkan untuk ekspor batubara mineral karena kita ingin mengamankan semua ekspor-ekspor kita bisa terdata dengan baik," ujarnya. (Ari)
Berikut ini 15 pelabuhan yang juga menerapkan Inaportnet.
1. Pelabuhan Tanjung Balai Karimun;
2. Pelabuhan Tanjung Pinang;
3. Pelabuhan Pekanbaru;
4. Pelabuhan Cirebon;
5. Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu;
6. Pelabuhan Talang Duku, Jambi;
7. Pelabuhan Pangkal Balam;
8. Pelabuhan Tanjung Pandan;
9. Pelabuhan Cilacap;
10. Pelabuhan Benoa;
11. Pelabuhan Samarinda;
12. Pelabuhan Bontang;
13. Pelabuhan Kendari;
14. Pelabuhan Ternate;
15. Pelabuhan Jayapura.