Ditjen Hubla Sukses Uji Coba AIS di KM Mitra Utama Milik BTKP
Selasa, 06 Agustus 2019, 16:49 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) melakukan uji coba penerapan Automatic Identification System (AIS) Kelas B menggunakan Kapal KN. Mitra Utama milik BTKP. Uji coba penggunaan AIS itu dilakukan di dermaga PLP Kalijapat, Tanjung Priok, Jakarta Utara, hari ini (6/8/2019).
Uji coba tersebut disaksikan perwakilan dari Direktorat Kenavigasian Ditjen Perhubungan Laut dan dihadiri Direktur Pusat Teknologi Elektronika dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Kepala BTKP Binari Sinurat saat memimpin uji coba alat AIS menjelaskan bahwa maksud dan tujuan pengujian alat ini untuk memastikan dan membuktikan apakah sudah sesuai spesifikasi teknis dan sesuai standar sebelum dipasarkan. Ia juga menyampaikan kepada masyarakat kalau alat AIS ini sudah melalui pengujian lapangan dan laboratorium.
Baca Juga
"Kegiatan pengujian ini dilaksanakan oleh BTKP selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengujian utama terhadap AIS," kata Binari.
Selain itu juga, lanjut Binari, sesuai SKK Tahun 2002, BTKP memiliki tugas utama untuk memastikan alat-alat keselamatan pelayaran melalui pengujian lapangan serta melalui laboratorium guna mendapatkan sertifikat sebelum dipasarkan.
Lebih lanjut Binari menjelaskan, ada beberapa produk AIS yang didatangkan dari luar negeri wajib mendapatkan approval atau persetujuan dari BTKP. "Selain itu juga alat-alat keselamatan pelayaran wajib diuji coba melalui dua tahapan pengujian untuk menjamin bawah alat tersebut sudah melalu pengujian (testing) sehingga mendapatkan sertifikat," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pusat Teknologi Elektronika BPPT, Yudi Purwantoro menyampaikan terima kasih dan merasa senang dikarenakan upaya dan usaha BPPT selama ini untuk mewujudkan inovasi teknologi di bidang keselamatan pelayaran, dalam hal ini pengujian AIS dapat terlaksana serta mendapat dukungan dari Kementerian Perhubungan.
AIS Produk BPPT
Yudi mengatakan, AIS hasil inovasi BPPT ini merupakan AIS Transceiver Kelas B type Camar yang sudah sesuai dengan standar minimum requirement uuntuk AIS standar dan sudah siap diproduksi industri dalam negeri. "Kita patut berbangga karena AIS ini merupakan hasil produk anak bangsa," papar Yudi.
Pada kesempatan tersebut, selain pengujian terhadap AIS produk BPPT, pengujian juga dilakukan terhadap AIS yang merupakan import buatan Cina merek CETCME type ESP-828AD dengan keagenan atau distributor di Indonesia yaitu PT. Visi Teknologi Samudra.
Sekedar Infomasi, kewajiban penerapan AIS dilakukan setelah terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS), yang bertujuan meningkatkan fungsi layanan telekomunikasi pelayaran terkait aspek keselamatan berlayar.
Dalam PM 7 Tahun 2019 tersebut mengatur tentang pemasangan dan pengaktifan AIS bagi kapal berbendera Indonesia, termasuk pengawasan pengaktifan AIS yang rencananya berlaku secara efektif pada tanggal 20 Agustus 2019.
Adapun perbedaan AIS Kelas A dan AIS Kelas B yakni AIS Kelas A, wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal berbendera Indonesia yang berlayar memenuhi persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) di wilayah perairan Indonesia.
Sedangkan AIS Kelas B juga wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal berbendera Indonesia dengan ketentuan kapal penumpang dan kapal barang non-konvensi (tradisional) di atas GT 35, serta kapal penangkap ikan berukuran diatas GT 60.(helmi)