Ditjen Hubud Kembali Akan Menggelar Pelatihan BTCLS
Selasa, 29 Januari 2019, 03:46 WIBBisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Balai Kesehatan Penerbangan, kembali akan menggelar Pelatihan Basic Trauma Cardiovascular Life Support (BTCLS) pada 1 - 3 Pebruari 2019 mendatang.
Kegiatan serupa (BTCLS) itu sebelumnya telah dilakukan selama dua hari di Serpong (25-27 Januari 2019). Masing-masing diikuti oleh 14 orang tenaga perawat Basic Life Support (BLS), Basic First Aid yang diikuti oleh lima orang dokter gigi, 19 orang penunjang medis, dua tenaga administrasi dan tujuh orang security.
Pelatihan itu mengacu kepada UU RI No. 38 tahun 2014 Tentang Keperawatan, pasal 35 yang menyatakan, dalam keadaan darurat, perawat dapat melakukan tindakan medis dengan pemberian obat sesuai dengan kompetensinya.
Ditambah lagi dengan adanya tuntutan akreditasi yang mengharuskan seorang perawat harus memiliki sertifikasi pelatihan khusus, salah satunya BTCLS dan ACLS.
Kepala Balai Kesehatan Penerbangan, Sri Murani Ariningsih, dalam sambutan nya menyampaikan bahwa, pelatihan elatihan BTCLS, BLS, dan Basic First Aid sangat penting bagi pelaku kesehatan untuk menambah kompetensi dasar kegawatdaruratan dalam upaya menurunkan angka kematian pada pasien trauma dan kecelakaan.
Dikatakan, semua petugas kesehatan berkewajiban memberikan pertolongan kegawatdaruratan dengan tepat dan cepat, terutama perawat yang berada di garis terdepan, baik di fasilitas pelayanan kesehatan maupun di area pra-rumah sakit.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara bersama dengan para pelaku petugas kesehatan akan terus berupaya meningkatkan kualitas dalam memberikan pertolongan kegawatdaruratan dengan tepat dan cepat melalui pelatihan ini.
Tujuan dari pelatihan ini diharapkan kepada pelaku kesehatan untuk dapat memahami sistem penanggulangan penderita gawat darurat terpadu. Mampu mengidentifikasi keadaan yang mengancam nyawa pada penderita kegawatdaruratan kardiovascular.
Mampu memahami konsep dasar penanggulangan penderita kegawatdaruratan kardiovaskuler dan trauma sesuai standar. Mampu melakukan penanganan penderita gawat darurat kardiovaskuler dan trauma berdasarkan prioritas masalah. Serta mampu melakukan triage, baik di lokasi bencana ataupun unit gawat darurat
"Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan mendapatkan sertifikasi pada pelatihan keahlian ini, saya sangat mengapresiasi antusias para peserta dalam melaksanakan kegiatan Pelatihan Basic Trauma Cardiovascular Life Support (BTCLS) dan Basic Life Support (BLS), Basic First Aid," tuturnya, pada penutupan pelatihan BTCLS, Minggu (27/1/2019) di SerpongTangerang . (Jam)