Ditjen Hubud Tegaskan, Tidak Ada Toleransi Bagi Pengguna Narkoba
Senin, 16 Januari 2017, 21:35 WIBBisnisnews.id-Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menegaskan, tidak akan memberikan ruang sedikitpun terhadap potensi yang mengancam keselamatan penerbangan. Terutama yang terkait dengan dugaan penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Ketua BNN Budi Waseso sebelumnya menyebutkan adanya dugaan sejumlah kecelakaan penerbangan disebabkan oleh penggunaan narkoba.
Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agoes Soebagio hari ini, (Senin /16/1/2017) menegaskan, potensi bahaya (hazard) dalam penerbangan harus ditangkal sedini mungkin. Termasuk di antaranya hal-hal yang nembahayakan penerbangann seperti narkoba terhadap personill penerbangan.
Menurut Agoes, Ditjen Perhubungan Udara secara kontinyu menangkal hal-hal yang membahayakan penerbangan, terutama yang terkait narkotika.
" Potensi negatif dalam suatu penerbangan harus ditangkal sedini mungkin. Jangan sampai kita kebobolan hingga terjadi kecelakaan karena menganggap enteng yang membahayakan penerbangan yang ada di sekitar kita," jelas Agoes.
Menurutnha, pemeriksaan awal terhadap kesehatan pilot perlu dilakukan secara terus menerus. Bila dalam pemeriksaan awal ada indikasi positif narkotika, pilot dilarang terbang dan dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Untuk menangkal hazard tersebut, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah menggalang kerjasama dengan BNN untuk melakukan pemeriksaan awal dan lanjutan kepada personil penerbangan.
Agoes mengapresiasi kinerja BNN dalam melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua pilot Susi Air yang pada pemeriksaan awal terindikasi positif narkotika. Namun dalam pemeriksaan lanjutan terhadap rambut, darah dan urine pada tanggal 11-13 Januari 2017, ternyata kedua pilot tersebut negatif menggunakan narkotika.
" Pemeriksaan oleh BNN dan pelarangan terbang sementara adalah bentuk menangkal hazard sedini mungkin," lanjutnya.
Namun demikian jika dalam pemeriksaan lanjutan tersebut pilot ternyata negatif narkotika, lanjut Agoes, maka hak-hak pilot tersebut harus diberikan kembali.(Syam Sk)