Dua Dekade Kawal Azas Cabotage, DPP INSA: Armada Nasional Hadir Saat Force Majeure
Selasa, 26 Agustus 2025, 20:36 WIB
BISNISNEWS.id - Asas cabotage menjadi sangat penting dan strategis dalam menjaga iklim usaha transportasi agar kondusif. Penerapan prinsip ini juga menjamin adanya kontrol negara terhadap armada transportasi nasional saat terjadi situasi darurat (force majeure).
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Indonesian National Shipowners' Association (INSA) Carmelita Hartoto, menyikapi dua dekade pelaksanaan azas cabotage yang mendongkrak tumbuhnya armada nasional, sekaligus menjaga kedaulatan negara.
Sesuai amanat Undang-undang No 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara memberikan hak bagi negara untuk memobilisasi segala sarana dan prasarana yang dimiliki untuk menanggulangi kondisi darurat. Termasuk di dalamnya sarana transportasi.
Carmelita mencontohkan peran strategis armada pelayaran nasional dalam misi kemanusiaan dan pertahanan negara, saat terjadi bencana alam, seperti tsunami Aceh dan Palu, armada nasional dikerahkan melayani bantuan logistik dan pasokan medis di lokasi bencana.
Sukses paling menonjol asas cabotage, salah satunya ialah peran kapal-kapal berbendera Indonesia yang dikerahkan INSA membantu PLN yang mengalami krisis pasokan batu bara pada 2022, untuk memenuhi kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Carmelita mengatakan, jiwa nasionalisme pelayaran nasional menjadi solusi bagi PLN, sehingga Indonesia bisa keluar dari ancaman krisis energi berupa pemadaman listrik Indonesia kala itu.
" Memangnya kapal asing mau membantu kita ketika dalam kondisi force majeure, termasuk ketika kita menghadapi bencana alam," tegasnya, ditengah-tengah kegiatan penanaman bibit mangrove di kawasan Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Selasa (26/8/2025).
Karena pentingnya asas cabotage bagi sebuah negara, banyak bangsa lain yang juga konsisten menerapkannya, di antaranya seperti Amerika Serikat, China, Jepang, hingga Australia.
Hal ini menunjukkan bahwa kedaulatan negara di laut dan menjaga iklim usaha pelayaran menjadi strategi penting bagi banyak negara di dunia.
“Atas dasar itu, sudah sepatutnya kita terus mengawal dan menyuarakan untuk menjaga kedaulatan laut bangsa kita dengan konsisten terhadap penerapan asas cabotage.” tegasnya.
Selama dua dekade penerapan azas cabotage (2005 - 2025) angkutan komoditi dalam negeri kini telah dikuasai kapal bendera Indonesia atau sekitar 95 persen dari seluruh komoditi yang ada di dalam negeri.
Sebagai ilustrasi, saat lahirnya Instruksi Presiden ( Inpres ) Nomor 5/2005, tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional yang diundangkan pada 28 Maret 2025, jumlah atmada berbendera Indonesia hanya belasan ribu, dan sekarang atau setelah dua dekade berjalan sudah puluhan ribu.
" Untuk kebutuhan dalam negeri, armada kita sudah cukup banyak," tegas Carmelita. (Syam)