Transportasi Udara Sangat Penting Bagi Indonesia Yang Berada di Kawasan Ring of Fire
Rabu, 04 Februari 2026, 15:28 WIB
BISNISNEWS.id - Indonesia berada di kawasan ring of fire dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, mulai dari gempa bumi, tsunami, hingga bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim.
Dalam kondisi tersebut, transportasi udara memegang peran vital sebagai jalur kehidupan (lifeline) saat akses darat dan laut terganggu.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Achmad Setiyo Prabowo, saat membuka Rapat Koordinasi Wilayah Kerja (Rakorwil) Kantor Otoritas Bandar Udara (KOBU) Wilayah VI Padang Tahun 2026 yang digelar pada 2–3 Februari 2026 di Padang, Sumatera Barat.
“Transportasi udara menjadi tulang punggung dalam evakuasi korban, distribusi bantuan kemanusiaan, mobilisasi personel, serta percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana,” tegas Sesditjen.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) bersama pengelola bandar udara terus memperkuat konsep resilient infrastructure, dengan menjadikan bandara tidak hanya sebagai simpul transportasi, tetapi juga pusat respon bencana dan logistik kemanusiaan.
Sejumlah bandara di wilayah Sumatera, telah disiapkan agar tetap mampu beroperasi dalam kondisi darurat.
Hadir dalam Rakorwil tersebut pemerintah daerah, TNI/Polri, operator bandar udara, AirNav Indonesia, BMKG, maskapai penerbangan, Unit Penyelenggara Bandar Udara di wilayah kerja OBU VI serta pemangku kepentingan sektor penerbangan lainnya.
Mengusung tema “Kesiapan Transportasi Udara di Kawasan Rawan Bencana: Selamat, Aman, dan Pulih Lebih Cepat,” kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam.
Pada kesempatan yang sama Kepala OBU Wilayah VI Purnama Pangalinan menyampaikan Rakorwil menyepakati hasil dan rekomendasi sebagai berikut :
1.Penguatan koordinasi, kompetensi SDM, serta protokol terpadu lintas instansi (BNPB/BPBD, TNI, POLRI, BASARNAS, BMKG, AirNav) untuk menjamin kesiapan transportasi udara yang cepat, aman, dan terkoordinasi saat darurat bencana.
2.Peningkatan kapasitas teknis personel otoritas bandar udara di bidang kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara, termasuk pengawasan penerbangan sipil asing pada kondisi darurat dan bencana.
3.Integrasi tata kelola dan SOP operasi udara lintas instansi serta pelaksanaan latihan kesiapsiagaan secara berkala guna memastikan respon bencana yang konsisten dan efektif.
4.Kolaborasi dengan lembaga pendidikan dan pelatihan penerbangan, antara lain PPI Curug dan Poltekbang Palembang, dalam penyelenggaraan pelatihan dan simulasi terpadu penanggulangan bencana.
5.Penyusunan, standardisasi, dan evaluasi berkala dokumen Get Airport Ready for Disaster (GARD) untuk menjamin keselamatan dan kesinambungan operasi penerbangan darurat.
6.Penguatan pengawasan dan koordinasi penyelenggaraan angkutan udara yang difokuskan pada kesiapsiagaan, penanganan, dan pemulihan operasi penerbangan serta pelayanan penumpang secara terpadu
7.Optimalisasi kesiapsiagaan bandar udara di wilayah rawan bencana melalui peningkatan infrastruktur, SDM, dan layanan operasional penerbangan.
(Mut)