Dwelling Time Tidak Ada Kaitannya Dengan Bongkar Muat, Berikut Penjelasannya
Kamis, 06 Oktober 2016, 20:55 WIB
Bisnisnews.id-Pelaku
usaha mengingatkan pemerintah agar tidak salah kaprah dalam menyelesaikan beragam
kasus dwelling time dengan membawa-bawa pada kegiatan ongkar-muat. Bahkan kegiatan itu dijadikan kambing hitam dalam menyelesaikan masa inap barang di pelabuhan.
Sekjen DPP Assosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Oggy Hargiyanto mengatakan, dwelling time itu sangat erat hubungannya dengan masalah perizinan dan birokrasi dokumen barang serta tidak ada hubungannya dengan bongkar muat.
" Apa hubungannya urusan dwelling time denngan bongkar muat," kata Oggy, Kamis (06/10/2016) di DPP APBMI Jakarta, terkait penangkapan pengusaha Bongkar Muat di Belawan Medan yang dikaitkan dengan dwelling time oleh Polda Sumut.
Bongkar muat adalah kegiatan menaikan dan menurunkan barang dari dan ke kapal. Soal lamanya barang menumpuk di pelabuhan tidak ada hubungannya dengan kegiatan bongkar muat.
" Kapal datang dan kami ada kontrak mebongkar, langsung kami kerjakan, setelah it selesai. Terus kalau dwelling time dikaitkan dengan bomgkar mmuat, huungannya dimana ? " kata Oggy.
Termasuk juga ketika polisi menagkap salah seorang pengusaha bongkar muat di Belawan Medan pada 3 Oktober 2016 lalu, yaitu Herbin P. Marpaung yng disebut-ebu sebagai pelaku kaus dwelling time. " Janganlah kegiatan bongkar uat itu dijadikan kambing hitam dalam kasus dwelling time, karena ini sudah sangat menyesatkan," jelasnya.
Dia juga mengatakan, sekarang ini semua tindakan kriminal yang dilakukan okum di pelabuhan dikaitkan dwelling time tanpa dilihat terlebih dahulu masalah yang sebenarnya. Dwelling Time itu birokrasinya ke Bea dan Cukai, Perbankan, Perdagangan, Perindustrian dan Pertanian bila terkait dengan makanan atau tumbuh-tumbuhan.
" Urusannya soal dokumen barang yang akan dkeluarkan dari terminal, bukan soal bongkar muat," jelasnya.
Sekarang ini, kata dia, perusahaan bongkar muat seakan-akan menjadi pihak yang sngat bersalah pada setiap temuan kasus dwelling time di pelabuhan. Terlebih ketika pihak kepolisian ikut berperan menyelesaikan kasus dwelling time. " Pelajari dahulu, dwelling time itu apa dan bongkar muat itu apa ? jangan salah kaprah kayak gitu," jelasnya.