Elnusa Perpanjang Kebijakan WFH Sampai 19 April 2020
Jumat, 03 April 2020, 17:52 WIBBisnisNews.id -- PT Elnusa, Tbk berkepentingan untuk mengelola resiko serendah mungkin terkait dengan potensi penyebaran infeksi Covid-19 di seluruh lini kegiatan operational perusahaan. Elnusa juga tetap memastikan proses bisnis berjalan baik dalam rangka mengamankan ketersediaan energy nasional.
Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Infeksi Covid-19 di Lingkungan Elnusa Group serta mengamati perkembangan pandemi virus corona (Covid-19) terkini, PT Elnusa Tbk (Elnusa) & Group. Management Elnusa dan group memperpanjang pelaksanaan workfrom home (WFH) atau bekerja dari kediaman masing-masing pekerja hingga 19 April 2020.
"Ketentuan WFH tetap sama sebagaimana pemberitahuan kami sebelumnya No. L9.OOOD.013C-2020.018 tanggal 19 Maret 2020 Tentang Upaya Lanjutan PT Elnusa Tbk & Group dalam menimalisasi Penularan Infeksi Covid-19 dan menyesuaikan proses bisnis di Wilayah Kerja Elnusa Group," kata Direktur Utama PT Elnusa Tbk Elizar P. Hasibuan di Jakarta.
Kebijakan memperpanjang WFH samai 19 April 2020, mengaju pada arahan Presdien Jokowi serta Instruk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Selain itu, juga Surat Edaran Direktur SDM PT Pertamina (Persero) No. E-04/KOOOOO/2020-SO tanggal 31 Maret 2020 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Work From Home dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 Bagi Pekerja Dan Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP) di Lingkungan Pertamina Group.
Pelaksanaan kegiatan operasional Elnusa di berbagai wilayah kerja dalam rangka mendukung ketahanan dan distribusi energi nasional, lanjut Elizar, tetap berjalan dengan memperhatikan berbagai upaya pencegahan COVID-19.
"Hal ini dikecualikan bila terdapat kebijakan berbeda yang ditetapkan oleh Gubernur, Kepala Daerah maupun Klien," kata Elizar mengingtakan.
"Dalam hal adanya pemberlakuan isolasi kewilayahan atau karantina lokal yang mempengaruhi kegiatan operasional Elnusa group, menurut Elizaar, maka akan kami sampaikan pemberitahuan selanjutnya," papar Elizar.
Dia menambahkan, dalam hal-hal penting dan mendesak dapat menghubungi: Ari Wijaya, Corporate Secretary melalui email [email protected] atau Wahyu Irfan, Head of Corporate Communications melalui email [email protected].
"Demikian pemberitahuan ini disampaikan sebagai informasi resmi Elnusa untuk diketahui bersama. Mari kita turut serta menjadi bagian dalam upaya meminimalisasi penularan COVID-19 dan tetap berkomitmen menyelenggarakan kerja sama yang saling menguntungkan," tegas Elizar.(nda/helmi)