Empat Awak Kapal WNI Korban Pembajakan di Somalia Dipulangkan
Rabu, 07 Oktober 2026, 22:06 WIB
BISNISNEWS.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri bersinergi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memfasilitasi kepulangan empat awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI).
Para ABK tersebut merupakan korban perompakan dan penyanderaan di kapal MT Honour 25 saat berlayar di perairan Hafun, Somalia.
Prosesi penyambutan dan penjemputan kepulangan para awak kapal tersebut dilaksanakan di Gedung VVIP Terminal 3, Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (6/10/2026).
Turut hadir dalam penyambutan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sugiono, Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Saud Purwanto Krisnawan, Direktur Pelindungan WNI, Heni Hamidah, Duta Besar LBBP RI/Watapri di Nairobi, T.B.H. Witjaksono Adji, serta Kepala Subdirektorat Kepelautan Capt. Hasan Sadili yang hadir mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan hingga pemulangan para awak kapal ini merupakan bentuk nyata sinergi dan kolaborasi erat lintas kementerian, Perwakilan RI di luar negeri, perusahaan agen pengawakan, serta pihak keluarga.
"Kemenhub melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan terus mengawal seluruh proses penanganan sejak menerima laporan insiden pembajakan MT Honour 25 yang terjadi sejak 21 April 2026 lalu. Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan, hak-hak, serta kesejahteraan para pelaut Indonesia terjaga hingga mereka tiba kembali di tanah air," ujar Samsuddin.
Keempat awak kapal WNI yang berhasil dipulangkan tersebut adalah Ashari Samadikun (Master), Wahudinanto (Chief Officer), Adi Faizal (3rd Officer), dan Fiki Mutakin (Able-Bodied Seaman).
Samsuddin menjelaskan, selama masa krisis pembajakan berlangsung, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan berkoordinasi secara intensif dengan perusahaan manning agency, PT Crystal Shipping Indonesia, guna memastikan pemenuhan hak-hak pelaut sesuai Perjanjian Kerja Laut (PKL).
"Kami berkoordinasi secara berkala dengan pihak perusahaan untuk memastikan pembayaran gaji tetap berjalan, pasokan logistik dan air tawar ke kapal terpenuhi selama masa penyanderaan, pemantauan kondisi kesehatan awak kapal, serta memberikan pembaruan informasi yang transparan kepada pihak keluarga," jelas Samsuddin.
Sebagai bagian dari bentuk perhatian dan dukungan, perwakilan dari Direktorat Pelindungan WNI Kemenlu bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar telah melakukan kunjungan langsung ke kediaman keluarga Capt. Ashari Samadikun dan Adi Faizal di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kemudian telah dilakukan juga kunjungan dari perwakilan Kemenlu dan Kemenhub ke kediaman Wahudinanto di Pemalang dan kediaman Fiki Mutakin di Bogor untuk memberikan dukungan moril serta mendampingi pihak keluarga. (Mut)